Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA – Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026), usai diamankan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Keduanya tiba di RS Polri sekitar pukul 17.54 WIB menggunakan mobil tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo terlihat keluar lebih dahulu dari kendaraan tahanan dengan mengenakan jersey putih sambil membawa pakaian tahanan berwarna oranye. Saat berjalan menuju ruang pemeriksaan, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sempat mengepalkan tangan ke arah awak media.
Baca Juga:
"Siap, siap," ujar Roy singkat.
Tak lama berselang, Dokter Tifa turun dari kendaraan yang sama. Berbeda dengan Roy, Dokter Tifa sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dan memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan.
Keduanya kemudian langsung memasuki Ruang Isolasi Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari prosedur hukum sebelum proses pelimpahan ke jaksa penuntut umum.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti guna memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain pemeriksaan kesehatan, penyidik juga memastikan kondisi fisik dan mental para tersangka sebelum proses hukum berlanjut ke tahap penuntutan.
Hingga Jumat malam, proses pemeriksaan kesehatan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa masih berlangsung di RS Polri Kramat Jati.*
(in/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.