Misteri Kematian Anak 6 Tahun di Sumur Tapsel Mulai Terkuak, Autopsi Temukan Tanda Kekerasan
TAPSEL Seorang anak perempuan berusia 6 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkapkan proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa telah melibatkan pemeriksaan terhadap puluhan saksi dan ahli dari berbagai bidang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebutkan, penyidik telah memeriksa sebanyak 94 saksi dan 26 ahli sebelum berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan.
"Dalam rangkaian proses penyidikan yang telah dilaksanakan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 94 orang saksi. Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 26 orang ahli, baik ahli independen maupun ahli yang diajukan atau dimohonkan oleh para tersangka," kata Iman, Jumat (19/6/2026).Baca Juga:
Menurutnya, para ahli yang dimintai keterangan berasal dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari ahli keterbukaan informasi publik, hukum pidana, ekonomi, Dewan Pers, bahasa, komunikasi, psikologi massa, hingga ahli digital forensik dan forensik dokumen.
Penyidik juga melibatkan ahli anatomi, fisiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, epidemiologi, neurosains, sosiologi hukum, hak asasi manusia, serta ahli forensik digital siber guna memperkuat proses pembuktian.
Iman menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan mengedepankan prinsip profesionalitas serta transparansi.
"Kami lakukan ini dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," ujarnya.
Polda Metro Jaya juga memastikan seluruh proses hukum berjalan berdasarkan hukum formil, hukum materiil, dan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan.
Sementara itu, pengamanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.
"Pengamanan terhadap saudara RS dan saudari TF merupakan bagian dari rangkaian proses pelimpahan tersangka dan barang bukti setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," kata Iman.
Selain memastikan kehadiran para tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani serta konfirmasi terhadap barang bukti yang akan dilimpahkan kepada jaksa.
Polda Metro Jaya menegaskan hak-hak tersangka tetap dijamin selama proses hukum berlangsung sesuai KUHP, KUHAP, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
TAPSEL Seorang anak perempuan berusia 6 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga di Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabu
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sebuah video yang beredar di media sosial menyebut jembatan di Dusun 12, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menghadiri penutupan Pekan Raya Sumatera Ut
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri kegiatan Penanaman Jagung Ketahanan Pangan (Ketapang) yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan profesi kefarmasian dalam
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Per
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direkto
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memperkuat kolaborasi dalam
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), menjemput kedatangan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka di Bandara M
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai bentuk penguatan semangat nasionalisme
PEMERINTAHAN