Kawal Proyek Peta Dasar Rp 4,7 Triliun BIG dari Bank Dunia, Kejagung Pasang Badan Mencegah Korupsi
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA – Advokat Farhat Abbas mendatangi Mapolda Metro Jaya usai penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Jumat (19/6/2026).
Kedatangan Farhat Abbas disebut untuk melihat langsung kondisi Roy Suryo setelah ditangkap dan menjalani proses hukum. Ia mengaku penasaran ingin menyaksikan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.
"(Ingin lihat) Pak Roy Suryo itu ditangkap, ditahan, dan menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye," kata Farhat kepada wartawan di Polda Metro Jaya.Baca Juga:
Farhat kemudian menyinggung perbedaan kondisi antara tersangka dengan tim kuasa hukum yang mendampinginya. Menurutnya, pengacara tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa, sementara tersangka harus menjalani proses hukum secara langsung.
"Walaupun pengacaranya pintar berbicara, tetap saja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai jas, tetapi Roy Suryo yang memakai baju oranye," ujarnya.
Ia juga menilai proses penangkapan terhadap Roy Suryo seharusnya dapat dilakukan lebih awal. Menurut Farhat, langkah penangkapan kemungkinan dilakukan penyidik karena adanya pertimbangan tertentu dalam proses penyidikan.
"Penangkapan ini seharusnya dari dulu. Saya yakin ada pertimbangan penyidik terkait sikap yang dinilai kurang kooperatif. Karena polisi tidak mungkin melakukan penangkapan tanpa proses pemanggilan terlebih dahulu," katanya.
Farhat mengaku ingin melihat secara langsung kondisi Roy Suryo setelah ditangkap dan membandingkannya dengan situasi sebelum tersangka menjalani proses penahanan.
"Saya ingin melihat bagaimana kondisi Roy Suryo sekarang setelah ditangkap. Apakah masih berteriak soal ijazah palsu atau mungkin akan mengambil langkah hukum lainnya. Kita lihat nanti," ujarnya.
Menurut Farhat, perkara tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan penanganan kasus tersebut bukan soal kemenangan pihak tertentu, melainkan bentuk penegakan hukum.
"Ini bukan kemenangan siapa pun, tetapi bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati," kata Farhat.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa diamankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Keduanya kini menjalani proses pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).*
JAKARTA Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAMIntel) Reda Manthovani bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) mengawal p
NASIONAL
JAKARTA Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pendidikan pencalonan Gibran Rakab
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pelestarian budaya dan cagar budaya merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya,
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA