BREAKING NEWS
Kamis, 06 Agustus 2026

Usai Diperiksa Berjam-jam, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap RS Polri

Johan - Jumat, 19 Juni 2026 21:35 WIB
Usai Diperiksa Berjam-jam, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap RS Polri
Tersangka fitnah ijazah Jokowi, Dokter Tifa tampak lemas dan keluar dari IGD RS Polri dengan kursi roda, Jumat (19/6/2026). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dipindahkan ke ruang rawat inap RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), Jumat (19/6/2026) malam.

Keduanya diketahui menyelesaikan pemeriksaan medis sekitar pukul 19.57 WIB. Setelah keluar dari ruang IGD, Roy Suryo dan Dokter Tifa langsung diarahkan menuju Gedung Anton Soedjarwo yang menjadi fasilitas rawat inap di lingkungan RS Polri.

Roy Suryo terlihat berjalan kaki menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan petugas. Sementara Dokter Tifa keluar dari ruang IGD menggunakan kursi roda dan sempat dibantu sejumlah orang saat hendak masuk ke kendaraan.

Baca Juga:

Sebelum meninggalkan area IGD, Roy Suryo sempat memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang menunggu perkembangan pemeriksaan kesehatannya.

"Hasil pemeriksaan tanyakan kepada penyidik," ujar Roy singkat.

Setibanya di Gedung Anton Soedjarwo, Dokter Tifa menjadi yang pertama turun dari kendaraan. Ia tampak dibopong kuasa hukumnya, Refly Harun, bersama tim medis RS Polri menuju ruang perawatan.

Tidak lama berselang, Roy Suryo juga memasuki gedung rawat inap dengan berjalan kaki di bawah pengawalan petugas Polda Metro Jaya.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak RS Polri maupun penyidik terkait alasan pemindahan keduanya ke ruang rawat inap setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 17.52 WIB setelah dibawa dari Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Roy Suryo terlihat mengenakan kaus jersey berwarna biru-putih dan celana pendek, sementara rompi tahanan berwarna oranye hanya dibawa di tangan. Di sisi lain, Dokter Tifa tampak mengenakan rompi tahanan saat tiba di rumah sakit.

Kasus yang menjerat keduanya berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi dan tudingan mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Saat ini proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berlangsung di bawah penanganan penyidik Polda Metro Jaya.*

(k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Momen Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes Negara Sahabat
Presiden Jokowi Resmi melantik Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN
Keras! Sekjen PDIP Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Pidatou00a0 Presiden Jokowi di Rakornas Investasi 2023, Bicara Hilirisasi hingga Energi Hijau
Presiden Jokowi Tinjau Pembangunan Bendungan Mbay di NTT
Sambutan Presiden Jokowi Saat Acara Silaturahmi dengan Penggiat Infrastruktur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru