Sulap Jelantah dan Koin Sampah Jadi Bantuan Warga, Inovasi Medan Denai Dipuji Rico Waas
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Refly Harun, mengungkap alasan kliennya mengenakan rompi tahanan saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (19/6/2026). Menurut Refly, penggunaan rompi tahanan oleh Dokter Tifa dilakukan atas kesadaran pribadi dan bukan karena adanya tekanan dari pihak penyidik.
Refly menjelaskan, Dokter Tifa sengaja mengenakan atribut tahanan sebagai bentuk penyampaian pesan kepada publik terkait proses hukum yang tengah dihadapinya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Dokter Tifa menggunakan rompi tahanan bukan karena dipaksa. Itu merupakan keputusan pribadi untuk menunjukkan kepada masyarakat apa yang menurutnya sedang terjadi dalam proses hukum yang dijalani," kata Refly Harun kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati.Baca Juga:
Sementara itu, Refly mengungkapkan bahwa Roy Suryo memilih tidak mengenakan rompi tahanan dan hanya membawanya di tangan saat dibawa dari Polda Metro Jaya menuju RS Polri. Menurutnya, Roy sempat menolak penggunaan atribut tahanan tersebut.
Refly menyebut pihaknya sempat melakukan komunikasi dengan penyidik terkait prosedur pemeriksaan kesehatan yang harus dijalani Roy Suryo. Setelah melalui pembahasan, Roy akhirnya diperbolehkan menjalani pemeriksaan tanpa mengenakan rompi tahanan.
"Mas Roy pada awalnya menolak menggunakan rompi tahanan. Namun setelah ada komunikasi dengan penyidik, akhirnya beliau tetap menjalani pemeriksaan kesehatan tanpa mengenakan rompi tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut, Refly menilai perkara yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berbeda dengan kasus kejahatan umum sehingga tidak semestinya dipertontonkan dengan atribut tahanan secara berlebihan. Menurutnya, kasus tersebut berawal dari perbedaan pandangan yang kemudian berujung pada proses hukum.
Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa perkara tersebut berpotensi menimbulkan perdebatan publik terkait kebebasan berpendapat dan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Keduanya tiba di RS Polri pada Jumat sore dengan pengawalan penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan bagian dari prosedur lanjutan dalam proses hukum yang sedang berjalan.*
(oz/dh)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi inovasi sosial yang digagas Kecamatan Medan Denai melalui program ANJELI dan K
PEMERINTAHAN
MEDAN Kualitas udara di Kota Medan dilaporkan memburuk akibat sebaran asap di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Wali Kota Medan Rico Waas me
KESEHATAN
BANDA ACEH Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh memperkuat komitmen memberikan pelayanan yang semakin humanis dan profesional kep
PERISTIWA
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) memasok beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta Minyakita dalam keg
EKONOMI
JAKARTA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM meraih delapan penghargaan dalam ajang Environmental and Social Innovation Awar
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Adardam Achyar mempertanyakan pemidanaan terhadap surat yang dibuat advokat dalam menjal
POLITIK
MANDAILING NATAL Foto mobil dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) digunakan untuk mengangkut
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat kemitraan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk membuka peluang
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendukung pelaksanaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Asosiasi Badan Perm
PEMERINTAHAN
MEDAN PSMS Medan meraih kemenangan telak 60 atas Persiku Kudus pada laga kandang perdana di Pegadaian Championship 2026/2027. Pertandingan
OLAHRAGA