Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
MEDAN - Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat.
Persoalan tersebut berakar panjang sejak masa kolonial, berlanjut pada periode pendudukan Jepang, hingga masa awal kemerdekaan Indonesia, ketika perebutan lahan dan arus migrasi berlangsung tanpa pengaturan yang kuat.
Sejarawan Budi Agustono menjelaskan, masa setelah 1945 merupakan periode dekolonisasi yang ditandai ketidakstabilan politik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara.Baca Juga:
Dalam situasi tersebut, penguasaan tanah perkebunan menjadi salah satu sumber konflik utama yang sulit dikendalikan pemerintah.
"Sejak 1945 sampai 1953 terjadi ketidakstabilan politik di berbagai daerah, termasuk Sumatera Utara. Pada masa itu banyak organisasi petani yang memperjuangkan hak atas tanah," kata Budi.
Menurut dia, gelombang migrasi ke kawasan perkebunan meningkat sejak masa pendudukan Jepang.
Banyak pendatang kemudian membuka lahan di sekitar wilayah perkebunan di Sumatera Timur, termasuk kawasan sekitar Medan.
Ketika situasi politik tidak stabil, pengawasan terhadap lahan perkebunan melemah sehingga pendudukan lahan semakin meluas.
Sejumlah wilayah seperti Tanjung Morawa, Helvetia, hingga perkebunan lain di Sumatera Timur menjadi titik penting dalam dinamika tersebut.
Pada 1953, pendudukan lahan di Tanjung Morawa yang melibatkan berbagai organisasi petani dan kelompok politik berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan.
"Pendudukan tanah-tanah perkebunan itu sangat tinggi sejak masa Jepang sampai tahun 1950-an. Ketidakstabilan politik membuat perkebunan tidak lagi kuat mempertahankan tanah-tanah tersebut," ujarnya.
Dalam perkembangan itu, muncul Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang memperjuangkan klaim masyarakat Melayu atas tanah yang dianggap sebagai wilayah tradisional.
Namun di sisi lain, sejumlah kelompok petani pendatang juga menganggap lahan yang mereka garap sebagai hak yang sah karena telah dikelola bertahun-tahun.
"BPRPI ingin mempertahankan tanah-tanah perkebunan tetap menjadi hak tradisional orang Melayu," kata Budi.
Ia menilai konflik agraria di Sumatera Utara tidak hanya melibatkan masyarakat dan perusahaan perkebunan, tetapi juga antarkelompok masyarakat dengan klaim sejarah dan kepentingan yang berbeda.
Situasi ini semakin kompleks karena keterlibatan berbagai organisasi politik pada masa itu yang menjadikan isu tanah sebagai bagian dari perjuangan mereka.
Peneliti agraria Muhammad Afandi dalam kajiannya juga menyebutkan bahwa konflik perkebunan di Sumatera Timur merupakan warisan panjang dari sistem penguasaan tanah era kolonial.
Perkebunan menjadi ruang perebutan kepentingan antara masyarakat, negara, dan korporasi yang terus berlanjut lintas generasi.
Budi menambahkan, masyarakat Melayu saat itu merasa memiliki hubungan historis dengan tanah-tanah perkebunan yang sebelumnya berada di bawah kesultanan dan wilayah adat.
Sementara itu, para pendatang yang telah lama menggarap lahan juga merasa memiliki hak atas tanah tersebut.
Akibatnya, hingga kini sejumlah wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara masih menyimpan persoalan status tanah yang belum tuntas.
Sebagian lahan telah berubah menjadi permukiman, kawasan ekonomi, hingga industri, namun sengketa agraria tetap muncul di berbagai titik.
"Konflik-konflik tanah di Sumatera Utara, terutama di kantong-kantong bekas perkebunan, masih terus ada. Jika tidak diselesaikan, ini bisa menjadi bom waktu," ujar Budi.
Ia menekankan bahwa memahami sejarah migrasi dan perebutan tanah di Sumatera Timur penting untuk melihat bahwa konflik agraria bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan, tetapi juga terkait sejarah panjang, identitas, dan perubahan sosial masyarakat sejak masa kolonial hingga Indonesia merdeka.*
(d/ad)
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL