Warga Medan Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Saat Mudik Lebaran 2026, Ini Syaratnya!
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
SUMUT -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut berhasil membongkar sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor yang beroperasi di Kota Medan.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan 11 tersangka, termasuk Janfrisa Sembiring alias JS (36), yang diduga sebagai otak di balik praktik ilegal tersebut.
Menurut Kombes Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, sindikat ini telah beroperasi selama tiga tahun dan berhasil memalsukan sekitar 600 hingga 700 dokumen kendaraan.
Harga jual setiap dokumen palsu berkisar antara Rp 750 ribu hingga Rp 4 juta, tergantung jenis kendaraan yang dokumennya dipalsukan.
"Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa JS telah menjalankan praktik ini selama kurang lebih tiga tahun dan sudah meraup keuntungan sekitar Rp 2 hingga 3 miliar," ujar Kombes Sumaryono dalam konferensi pers di Polda Sumut, Senin (5/5/2025).
Sumaryono menjelaskan, pelaku JS mempelajari cara memalsukan dokumen secara otodidak melalui media sosial. Setelah berhasil mencetak dokumen yang menyerupai aslinya, JS kemudian menjualnya melalui berbagai saluran, termasuk melalui perantara dan Facebook.
Sindikat ini terbagi dalam tiga klaster. Klaster pertama melibatkan Muhammad Tebri (38), pemilik bengkel yang membeli spare part mobil mini morris dari Malaysia dan merakitnya tanpa izin.
Setelah itu, Tebri memesan dokumen palsu dari JS untuk mobil yang sudah dirakit. Klaster kedua melibatkan pemilik kendaraan yang hanya memiliki BPKB, dan JS membuatkan dokumen STNK serta unit kendaraan untuk mereka. Klaster ketiga adalah klaster debt collector, yang mengambil mobil sitaan dan memesan dokumen palsu untuk dijual kembali.
"Sebanyak 25 kendaraan, termasuk sembilan unit mobil Mini Cooper yang masih dalam proses perakitan, telah kami amankan dalam kasus ini," jelas Sumaryono. Polisi juga bekerja sama dengan kepolisian di enam daerah, yakni Riau, Jakarta, Banten, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat, untuk mengungkap sindikat ini lebih lanjut.
Sumaryono menegaskan bahwa sindikat ini tidak melibatkan pejabat atau pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi, dan seluruh kegiatan ilegal ini dilakukan oleh ke-11 tersangka yang diamankan.
Polda Sumut kini masih melanjutkan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumut, Korlantas Polri, dan Bea Cukai untuk mengungkap asal usul barang-barang ilegal yang digunakan dalam sindikat ini.*
(dc/J006)
MEDAN Menyambut mudik Lebaran 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memberikan solusi bagi warga yang khawatir terha
NASIONAL
JAKARTA Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Polri untuk mengungkap akt
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memastikan pasokan komoditas pangan strategis atau sembako untuk perayaan Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah dalam kond
EKONOMI
MEDAN Seorang pria berinisial MF (41), yang menjabat sebagai Kepala Lingkungan 19, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Senyum bahagia dan tawa ceria mengisi lantai 3 Ramayana Teladan, Medan, saat 400 anak yatim dan dhuafa memilih pakaian Lebaran imp
PEMERINTAHAN
MEDAN Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menyediakan layanan kese
NASIONAL
RANTAUPRAPAT Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah menetapkan Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas B
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Sebagai bentuk kepedulian sosial dan pembentukan karakter, para siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) Resimen Desaka Dhira Pra
NASIONAL
ASAHAN Peringatan Hari Jadi ke80 Kabupaten Asahan berlangsung khidmat dan penuh makna dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang d
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kota, Agus Salim, melakukan
PEMERINTAHAN