BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

4 Fakta Terungkapnya Rumah Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu di Medan

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 09:44 WIB
592 view
4 Fakta Terungkapnya Rumah Produksi Dokumen Mobil Mewah Palsu di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara membongkar praktik ilegal pembuatan dokumen kendaraan palsu yang melibatkan mobil-mobil mewah, termasuk sembilan unit Mini Cooper yang masih dalam proses perakitan.

Rumah produksi dokumen palsu ini diketahui beroperasi dari Medan dan menjangkau berbagai provinsi di Indonesia.

Baca Juga:

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers, Senin (5/5), mengungkapkan bahwa sindikat ini telah mencetak STNK dan BPKB palsu seolah-olah menyerupai dokumen asli.

"Kasus ini melibatkan lebih dari satu provinsi. Dokumen kendaraan yang dipalsukan kemudian dijual ke wilayah-wilayah lain di luar Sumut," kata Whisnu.

Baca Juga:

Pelaku Utama dan Penangkapan

Penyelidikan dimulai pada 11 Maret 2025 setelah Ditreskrimum Polda Sumut menerima laporan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan di Jalan Jamin Ginting KM 14, Medan Tuntungan, dan mengamankan pelaku utama Janfrisa Sembiring alias JS (36), yang diketahui berperan sebagai pencetak dokumen palsu kendaraan.

Bersama JS, polisi turut menangkap 10 pelaku lain yang memiliki peran sebagai pemilik bengkel, perantara, distributor, debt collector, dan pemesan.

Mereka adalah Muhammad Tebri, Muslim, Edi Nuriswan, Dwi Rijki Suteja, Bobby Leonardus Sembiring, Dedy Saputra, Robi Anzalni, Febi Donal, Leonardus Juivernianto, dan Indra Wijaya.

Modus dan Klaster Sindikat

Menurut Dirreskrimum Kombes Sumaryono, sindikat ini terbagi dalam tiga klaster.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru