BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

Dugaan Korupsi Proyek 60 Bus Listrik Kota Medan, LSM LIRA Soroti Kejanggalan Anggaran dan Pelaksanaan

Adelia Syafitri - Selasa, 06 Mei 2025 13:29 WIB
334 view
Dugaan Korupsi Proyek 60 Bus Listrik Kota Medan, LSM LIRA Soroti Kejanggalan Anggaran dan Pelaksanaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan 60 bus listrik Kota Medan menjadi sorotan serius Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sumatera Utara.

Kejanggalan terkait pelaksanaan layanan dan alokasi anggaran tambahan dalam proyek yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 134 miliar ini terus diselidiki.

Baca Juga:

Sekretaris Wilayah LSM LIRA Sumut, Andi Nasution, mengungkapkan bahwa 60 unit bus listrik yang kini beroperasi di Kota Medan dimiliki oleh PT Kalista Nusa Armada, anak perusahaan PT Indika Energy Tbk, yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan bermotor listrik.

PT Kalista juga mengelola stasiun pengisian kendaraan listrik untuk bus tersebut.

Baca Juga:

Namun, Andi menilai ada kejanggalan dalam penganggaran proyek ini, di mana Pemko Medan mengalokasikan anggaran Rp 91,9 miliar untuk belanja layanan angkutan melalui skema Buy The Service (BTS) kepada PT Bigbird Pusaka.

PT Bigbird, yang dikenal sebagai perusahaan penyedia jasa sewa kendaraan, termasuk bus dan sopir, mendapatkan sebagian besar dari total anggaran Rp 134 miliar.

"Yang jadi sorotan kami, PT Kalista adalah pemilik bus dan juga membangun stasiun pengisian kendaraan listrik sendiri, namun kenapa Pemko Medan justru menganggarkan belanja layanan angkutan melalui skema BTS kepada PT Bigbird Pusaka?" ujar Andi, Selasa (6/5/2025).

Andi juga mempertanyakan mekanisme penunjukan Bigbird sebagai operator BTS dan hubungan bisnis antara Bigbird dan Kalista.

Dia menegaskan pentingnya transparansi dalam proyek ini untuk memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan anggaran publik.

Kejanggalan Anggaran Tambahan

LIRA juga mencatat sejumlah anggaran tambahan yang semakin menimbulkan tanda tanya, di antaranya belanja untuk perangkat tap on bus dan jasa settlement serta rekonsiliasi data pembayaran BTS yang mencapai Rp 2,2 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemko Medan Sinergi dengan BPN untuk Sertifikasi Aset dan Tingkatkan PAD
DPRD Dukung Wakil Wali Kota Medan: Kekurangan Dokter dan Perawat di RS Pirngadi dan Bachtiar Djafar Harus Segera Diatasi
Pemko Medan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi dengan Industri Perhotelan
Pemkot Medan Sambut Positif Rencana Wi-Fi Gratis di Bus Listrik, Gandeng Perusahaan Telekomunikasi
Drainase Tersumbat, Hujan Deras Picu Banjir di Belawan II dan Sekitarnya
Fraksi PDIP Soroti Krisis Ekonomi dan Sosial di Medan, Desak Pemko Tidak Tutup Mata
komentar
beritaTerbaru