Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah saksi terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, Kamis (8/5/2025).
Tiga anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang hadir memenuhi panggilan penyidik adalah Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Sementara satu saksi lainnya, Rizal Fadillah, berhalangan hadir karena mengalami kecelakaan lalu lintas di Bandung usai menjalani pemeriksaan sebelumnya di Mabes Polri.
"Yang hadir hari ini hanya tiga orang dari TPUA, yaitu Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, dan Ibu Kurnia. Pak Rizal Fadillah mengalami kecelakaan setelah pulang dari Mabes Polri dua hari lalu," ujar Juru Bicara TPUA, Rahmat Himrandi, di Mapolda Metro Jaya, Kamis.
Ketiga saksi mulai diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan turut membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi yang diajukan oleh Joko Widodo pada Rabu (30/4/2025), terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa laporan dari Jokowi telah diterima dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum.
"Laporan beliau sudah diterima dan saat ini sedang dalam proses pendalaman penyelidikan. Beliau juga telah dimintai keterangan dengan total 35 pertanyaan," ujar Ade Ary.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa kliennya melaporkan dugaan pelanggaran sejumlah pasal, antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 dalam Undang-Undang ITE.
Sebanyak 24 video yang diduga berisi konten pencemaran nama baik telah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti.
Dalam laporan tersebut, sejumlah nama dengan inisial RS, ES, T, dan K juga turut dilaporkan sebagai pihak yang diduga menyebarkan tuduhan palsu.
"Kami sudah serahkan barang bukti dan menjelaskan kronologi kejadian. Proses hukum kami percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," pungkas Yakup.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat melibatkan nama besar mantan Presiden RI dan menyangkut tuduhan serius terhadap kredibilitas akademik yang telah dibantah oleh berbagai pihak.*
(d/a008)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL