BREAKING NEWS
Sabtu, 27 September 2025

Kejagung Sita Uang Rp 479,1 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma

Justin Nova - Kamis, 08 Mei 2025 17:05 WIB
Kejagung Sita Uang Rp 479,1 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan tambahan penyitaan sebesar Rp 479,1 miliar ini, total uang yang telah disita oleh Kejagung terkait kasus Duta Palma mencapai Rp 1,4 triliun. Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai dari PT Asset Pacific sebesar Rp 450 miliar pada September 2024, Rp 372 miliar pada Oktober 2024, dan Rp 301 miliar pada November 2024 .

Penampakan Uang Sitaan

Uang tunai yang disita ditampilkan dalam konferensi pers dengan tumpukan rapi di atas meja, menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengungkap dan menindak tegas praktik korupsi dan pencucian uang di Indonesia.*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru