BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Kejagung Sita Uang Rp 479,1 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma

Justin Nova - Kamis, 08 Mei 2025 17:05 WIB
314 view
Kejagung Sita Uang Rp 479,1 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan tambahan penyitaan sebesar Rp 479,1 miliar ini, total uang yang telah disita oleh Kejagung terkait kasus Duta Palma mencapai Rp 1,4 triliun. Sebelumnya, Kejagung telah menyita uang tunai dari PT Asset Pacific sebesar Rp 450 miliar pada September 2024, Rp 372 miliar pada Oktober 2024, dan Rp 301 miliar pada November 2024 .

Penampakan Uang Sitaan

Baca Juga:

Uang tunai yang disita ditampilkan dalam konferensi pers dengan tumpukan rapi di atas meja, menunjukkan komitmen Kejagung dalam mengungkap dan menindak tegas praktik korupsi dan pencucian uang di Indonesia.*

(kp/j006)

Baca Juga:

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Anies Baswedan Hadiri Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong di PN Jakarta Pusat
Percakapan Kepala Sekolah dan Kadis Terbongkar di Sidang Kasus Suap PPPK Langkat
LSM Mappan Desak Kejari Tebo Tuntaskan Dugaan Korupsi Rp2,1 Miliar di Dinas PUPR
Kejati Sumut Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar dari Terdakwa Dugaan Korupsi ADD Kota Padangsidimpuan
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR, Identitas Masih Dirahasiakan
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
komentar
beritaTerbaru