
Gudang Diduga Mafia Solar Masih Beroperasi di Marelan, APH Dinilai Tutup Mata
DELI SERDANG Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di kawasan Pasar 9
Hukum dan KriminalJAKARTA -Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, angkat bicara terkait penangkapan seorang mahasiswi yang mengunggah meme bergambar Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman. Meme tersebut viral di media sosial dan memicu proses hukum oleh Bareskrim Polri.
Hasan menilai, jika pelaku masih berusia muda dan motifnya murni bentuk ekspresi, sebaiknya diberikan pembinaan dibanding sanksi pidana.
"Kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur, ya lebih baik dibina. Karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum," ujar Hasan kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).
Baca Juga:
Ia menekankan bahwa ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi tetap harus dijaga, tetapi juga harus diisi dengan sikap yang bertanggung jawab, bukan menjurus ke penghinaan atau ujaran kebencian.
"Kalau karena pendapat, karena ekspresi, itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja, bukan dihukum. Kecuali jika menyangkut aspek hukum, ya serahkan ke penegak hukum," imbuhnya.
Baca Juga:
Hasan juga menegaskan bahwa hingga saat ini Presiden Prabowo Subianto tidak pernah secara pribadi melaporkan masyarakat yang mengkritiknya. Namun, ia mengimbau agar penyampaian ekspresi tetap dilakukan secara etis dan tidak merusak martabat pihak lain.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial SSS ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri terkait unggahan meme tersebut. Meskipun kabar menyebut ia mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB), pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi pasti soal identitas kampusnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan tersebut.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa tindakan SSS diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.*
(oz/j006)
DELI SERDANG Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi ilegal di kawasan Pasar 9
Hukum dan KriminalASAHAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Asahan berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap Darman (58), s
Hukum dan KriminalROKAN HULU Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tokoh agama
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmen pemerintahannya dalam memberantas korupsi dan segala bentuk p
NasionalTAPSEL Ketua Dewan Pimpinan Cabang Keluarga Besar Putra Putri Polri (DPC KBPP Polri) Kabupaten Tapanuli Selatan, Julyansyah Harahap, menya
NasionalJAKARTA Drama rumah tangga pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven memasuki babak baru. Setelah proses hukum panjang, Pengadilan A
EntertainmentJAKARTA Kementerian Pertanian mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam perdagangan beras yang diduga merugikan konsumen hingga Rp99,35
Pertanian AgribisnisJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkap alasan Harun Masiku dapat menemuinya saat mendaftar sebagai bakal
PolitikJAKARTA Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan terkait tudingan ij
Hukum dan KriminalACEH Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang, khususnya produk obat, kosmetik, dan pangan dari luar negeri (barang t
Ekonomi