Digitalisasi Pasar Dimulai, Rico Waas Luncurkan Sistem Pembayaran Nontunai di Pasar Petisah
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, dari total 14 orang yang diamankan dalam aksi demonstrasi May Day di depan gedung DPR/MPR RI, pada 1 Mei 2025 lalu.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan kepada 13 tersangka tersebut.
"Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka 13 orang. Dan sudah dilayangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan," ujar Reonald dalam siaran pers, Senin (12/5/2025).
Ke-13 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini memiliki inisial S, MZ, DS, HW, MB, TJ, GS, MF, EF, MM, JA, TA, dan AH.
Namun, meskipun surat panggilan telah dikirimkan, ke-13 pelaku masih belum memenuhi panggilan pertama.
"Ke-13 pelaku tersebut masih mangkir dalam panggilan pertama sebagai kapasitas sebagai tersangka," tambahnya.
Polisi mengimbau agar para tersangka segera memenuhi panggilan kedua, karena jika tidak hadir, polisi akan melakukan penjemputan sesuai dengan hukum acara pidana.
Reonald juga menjelaskan bahwa tindakan para tersangka dalam aksi tersebut membahayakan masyarakat, dengan beberapa aparat dan petugas medis mengalami luka-luka akibat tindakan anarkistis mereka.
Tindakan penyusup tersebut diduga melibatkan kelompok anarko yang menciptakan kerusuhan, termasuk melempari kendaraan masyarakat yang melintas di jalan tol.
Sementara itu, untuk satu orang lainnya yang sempat diamankan, polisi masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.
Para tersangka dikenakan pasal-pasal terkait tindak pidana kerusuhan, antara lain Pasal 212, Pasal 216, dan Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.
Polisi juga menegaskan bahwa penahanan bukanlah kewajiban, melainkan wewenang penyidik, tergantung pada perkembangan kasus.*
(d/a008)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan Sistem Pembayaran Kontribusi dan Digitalisasi Pasar di Pasar Tradisional Peti
PEMERINTAHAN
MEDAN Kafilah Kabupaten Batu Bara berhasil menorehkan sejumlah prestasi membanggakan pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke
PEMERINTAHAN
LANGKAT Di tengah derasnya arus modernisasi yang terus berkembang, upaya pelestarian budaya daerah dinilai semakin penting untuk menjaga
PEMERINTAHAN
BINJAI Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Kota Binjai mendesak Pemerintah Kota Binjai untuk segera membenahi tata kelola retrib
NASIONAL
BANGKALAN Ribuan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mendatangi Kantor Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Kamis, 25 Juni 2026. Mer
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina (Persero) memastikan salah satu kapal tanker milik PT Pertamina International Shipping (PIS), Kapal Gamsunoro, berh
EKONOMI
YOGYAKARTA Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, angkat bicara setelah dirinya dila
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menilai Presiden Prabowo Subianto perlu mengambil langkah nyata apabila benar me
POLITIK
JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menanggapi usulan pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk me
KESEHATAN
DELI SERDANG Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) ke40 Provinsi Sumatera Uta
PEMERINTAHAN