
Dana KUR Disulap Jadi Uang Pribadi, Kejari Badung Ungkap Penyelewengan di BRI Jimbaran
BALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan KriminalJAKARTA -Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Rossa Purbo Bekti sebagai pihak yang diduga menghalangi penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada tahun 2020 silam.
Alexander Marwata tidak sendiri. Nama pimpinan KPK lainnya, yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, dan Nurul Ghufron, juga disebut dalam BAP telah menghambat proses hukum terhadap Hasto.
Menanggapi tudingan tersebut, Alex menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
"Kalau putusan empat pimpinan sebelumnya dianggap menghalangi penyidikan, silakan diproses," ujar Alex kepada wartawan, Selasa (13/5).
Namun demikian, Alex meminta agar hal ini juga dikonsultasikan dengan pimpinan KPK periode saat ini, termasuk Ketua KPK Setyo Budiyanto, mengingat keputusan penetapan tersangka dilakukan secara kolektif kolegial.
"Tanyakan juga siapa yang berwenang menetapkan tersangka, penyidik atau pimpinan. Apakah setiap perkara yang diekspose harus disetujui pimpinan? Kalau pimpinan tidak setuju, apakah itu disebut menghalangi penyidikan?" tegasnya.
Alex juga menekankan bahwa saat itu pihaknya meminta penyidik lebih fokus memburu Harun Masiku, buronan utama dalam kasus dugaan suap kepada Komisioner KPU.
Sebelumnya, nama keempat pimpinan KPK itu disebut secara langsung dalam BAP penyidik Rossa Purbo Bekti, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5).
Dalam BAP yang dibacakan pengacara Hasto, Maqdir Ismail, disebutkan bahwa saat ekspose perkara, pimpinan KPK tidak menyetujui penetapan Hasto sebagai tersangka, meski fakta-fakta hukum dinilai sudah cukup.
Rossa mengakui hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pimpinan KPK yang disebut dalam dugaan perintangan penyidikan tersebut, meski ia telah kembali berdinas di KPK sejak 2023.
"Belum kami lakukan pemanggilan memang," ujar Rossa di hadapan majelis hakim.
BALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Suasana di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memanas, Selasa (21/10/2025), setelah pu
PeristiwaTABANAN Dalam upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting, Babinsa Desa Belumbang, Koramil 161905/Kerambitan, Sertu Id
KesehatanJEMBRANA Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Desa Mendoyo Dangin Tukad, Sertu I Putu Gede Wiantara dari jajaran K
NasionalJAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul resmi menyerahkan hasil kajian 40 calon pahlawan nasional kep
Seni dan BudayaMEDAN Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rajali, mengundurkan diri dari ja
PemerintahanMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan bar
NasionalMEDAN Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menunjukkan hasil membanggakan. adsense
NasionalKUPANG Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan vonis 19 tahun penjara terhadap mantan Kapolr
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah, gereja dan seluruh masyarakat diserukan tidak mendiamkan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan P
Hukum dan Kriminal