MUSI RAWAS -Aparat kepolisian dari Polres Musi Rawas menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang terletak di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (13/5/2025) sore.
Sayangnya, dalam operasi tersebut, tak satu pun pelaku yang berhasil diamankan karena diduga informasi penggerebekan telah bocor terlebih dahulu.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Musi Rawas, IPTU Ryan Tiantoro Putra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
"Sekira pukul 12.10 WIB kami mendapat laporan dari warga bahwa di Kelurahan Selangit ini ada lokasi yang dijadikan arena sabung ayam," kata Ryan.
Polisi langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.
Arena tersebut diketahui berada di kebun warga, tepatnya di belakang sebuah rumah di RT 03 Kelurahan Selangit.
"Saat kami tiba, memang terlihat ada gelanggang dan pondok-pondok yang digunakan sebagai tempat berjudi. Tapi sudah tidak ada aktivitas apa pun, diduga karena bocor," tambah Ryan.
Agar tidak lagi digunakan sebagai tempat praktik judi sabung ayam, polisi merobohkan dan membakar seluruh fasilitas yang ada di lokasi tersebut.
Menurut warga setempat, arena sabung ayam tersebut telah beroperasi sekitar satu bulan terakhir dan didatangi oleh warga dari luar daerah, termasuk dari Kota Lubuklinggau.
Aktivitas perjudian disebut kerap berlangsung setiap akhir pekan, terutama Sabtu dan Minggu.
"Warga sekitar mengaku resah, jadi kami akan terus lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku-pelaku yang terlibat," tutup IPTU Ryan.
Polres Musi Rawas berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian dan meminta masyarakat untuk terus melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan.*