
Presiden Prabowo Akan Panggil Kepala BGN Terkait Kasus Keracunan MBG
JAKARTA Setibanya di Tanah Air usai lawatan ke empat negara selama tujuh hari, Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi maraknya kasus ker
PemerintahanSEMARANG -Tiga tersangka kasus pemerasan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Universitas Diponegoro (Undip) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang.
Mereka terancam hukuman hingga 9 tahun penjara akibat perbuatannya yang dinilai merugikan dan meresahkan dunia pendidikan kedokteran.
Kepala Kejari Semarang, Chandra Saptaji, menyebut para tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan guna memperlancar proses penyidikan.
"Tersangka dilakukan penahanan 20 hari. Ancaman pidana terhadap mereka maksimal 9 tahun," ujar Chandra saat konferensi pers di kantornya, Kamis (15/5/2025).
Pasal Berlapis: Pemerasan, Penipuan, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan
Ketiga tersangka dikenai sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu:
Pasal 368 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) (tindak pidana pemerasan secara bersama-sama dan berkelanjutan)
Pasal 378 KUHP (penipuan secara berlanjut dan bersama-sama)
Pasal 335 ayat (1) KUHP (perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan berulang)
Kejaksaan memiliki alasan obyektif dan subyektif atas penahanan ini. Dari sisi obyektif, ancaman hukuman di atas lima tahun menjadi dasar kuat. Sementara dari sisi subyektif, ada kekhawatiran para tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, serta mengulangi perbuatannya.
Kronologi Kasus dan Nama Tersangka
Kasus ini mencuat setelah kematian tragis dokter muda ARL yang diduga mengalami tekanan berat dan perundungan selama menjalani pendidikan PPDS Anestesi di Fakultas Kedokteran Undip yang bekerja sama dengan RSUP Dr Kariadi Semarang.
JAKARTA Setibanya di Tanah Air usai lawatan ke empat negara selama tujuh hari, Presiden RI Prabowo Subianto menanggapi maraknya kasus ker
PemerintahanJAKARTA Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap dugaan kasus keracunan massal yang diduga terkait dengan program Mak
NasionalJAKARTA Garena kembali menghadirkan kode redeem Free Fire (FF) terbaru yang bisa diklaim para pemain pada Sabtu, 27 September 2025. Kode r
Sains & TeknologiJAKARTA Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mengusulkan agar Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memiliki kewena
EkonomiMEDAN RSUP H. Adam Malik (RSUP HAM) mencatat sejarah dengan melakukan operasi Cerebral Bypass Surgery perdana pada pasien anak penderita p
KesehatanJAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyalurkan 1.386 ton beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kegiatan Panen
EkonomiBatu Bara Universitas AlAzhar (UA) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggelar Focus Group
PendidikanJAKARTA Banyak cara untuk menunjukkan rasa sayang pada pasangan, mulai dari perhatian, kesetiaan, hingga pemberian hadiah. Namun, terlalu
NasionalKetapang Sebanyak 24 siswa dan 1 guru dari SD Negeri 12 Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dilaporkan mengalami keracun
KesehatanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berpeluang mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan k
Hukum dan Kriminal