BREAKING NEWS
Minggu, 06 Juli 2025

DPR Desak Polisi Tindak Tegas Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook: Wadah Penyimpangan S3ksu4l yang Menj1jik4n

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 19:50 WIB
584 view
DPR Desak Polisi Tindak Tegas Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook: Wadah Penyimpangan S3ksu4l yang Menj1jik4n
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni angkat suara terkait maraknya konten penyimpangan seksual di media sosial, salah satunya grup Facebook bernama 'Fantasi Sedarah' yang diduga mewadahi ribuan anggota dengan ketertarikan inses atau hubungan seksual antar anggota keluarga.

Sahroni mengecam keras keberadaan grup tersebut dan meminta Dittipidsiber Bareskrim Polri serta Kominfo dan Komite Digital (Komdigi) untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengelola maupun anggota aktif dalam grup tersebut.

"Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," ujar Sahroni, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

Keberadaan grup ini semakin mendapat sorotan setelah Polrestabes Medan menangkap pasangan inses yang membuang mayat bayinya menggunakan ojek online.

Kasus tersebut diduga kuat berkaitan dengan penyebaran ide-ide menyimpang seperti yang ada di dalam grup 'Fantasi Sedarah'.

Baca Juga:

"Mereka jelas mewadahi penyimpangan. Ini kan masih fantasi, tapi kalau dibiarkan dan sampai jadi kenyataan, ini bisa berujung pada kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban," lanjut politisi Partai NasDem tersebut.

Sahroni juga menyerukan agar media sosial tidak menjadi tempat subur bagi kelompok menyimpang seperti ini berkembang.

Ia meminta semua celah interaksi digital mereka ditutup, dan masyarakat yang menemukan perilaku menyimpang seperti itu di lingkungan sekitar untuk segera melapor.

"Jangan pernah kasih ruang mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan," tegasnya.

Ia menekankan pentingnya tindakan preventif dan represif terhadap penyimpangan seksual yang belakangan semakin marak muncul, baik di dunia maya maupun nyata.*

(gl/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Komisi III DPRK Banda Aceh Tinjau Progres Jembatan Gantung Lambhuk-Lamseupeung, Bakal Jadi Ikon Baru Kota?
Peradi Usul Penyadapan Dihapus dari Revisi KUHAP: Dinilai Rawan Disalahgunakan Penyidik
Senator Papua Barat Daya Desak Polisi Tangkap Dalang Aksi Tolak Pencabutan IUP di Raja Ampat
Jokowi Pilih PSI, NasDem Sarankan Ikuti Jejak SBY Menikmati Hidup Pasca-Presiden
Polresta Pekanbaru Tetapkan 5 Preman sebagai Tersangka Pendudukan Lahan Warga
DPR Soroti Kasus Kredit Rp3,6 Triliun PT Sritex, Nasir Djamil: Kejagung Harus Buktikan Tidak Ada Kepentingan Tersembunyi
komentar
beritaTerbaru