BREAKING NEWS
Rabu, 23 Juli 2025

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Tersangka Dibekuk

Adelia Syafitri - Jumat, 16 Mei 2025 22:36 WIB
161 view
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 17 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Tersangka Dibekuk
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKANBARU– Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 17,37 kilogram dari Malaysia.

Dalam pengungkapan ini, empat tersangka ditangkap, yakni IL, DTF, AK, dan MN, yang merupakan bagian dari jaringan internasional.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi adanya pengiriman sabu melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

"Petugas mengadang sebuah mobil Brio di Jalan Buatan, Kabupaten Siak. Di dalamnya kami amankan IL bersama pacarnya, EIA. Dalam dua ransel, ditemukan 18 bungkus sabu yang dibungkus kemasan teh Cina warna kuning," kata Putu dalam konferensi pers di Mapolda Riau bersama Wakapolda Brigjen Andrianto Yossy Kusumo, Jumat (16/5/2025).

Barang haram tersebut diketahui berasal dari seorang pengendali berinisial AZ yang berada di Malaysia.

Setelah sabu tiba di Pekanbaru, IL diminta menyerahkan sebagian barang kepada kurir dari Jakarta, atas perintah AZ.

Dalam aksi pengembangan, polisi melakukan controlled delivery dengan memancing kurir penjemput.

Di parkiran Pasar Buah Jalan Tuanku Tambusai, dua pelaku lainnya, AK dan DTF, datang mengambil sabu dan langsung ditangkap.

Kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh MN, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru.

"MN juga kami amankan dari lapas. Sementara pengendali utama AZ merupakan warga Malaysia yang pernah ditahan di Lapas Bengkalis tahun 2017 dan melarikan diri. Kini dia kembali mengendalikan penyelundupan sabu ke Indonesia dari luar negeri," jelas Putu.

Nilai sabu yang diamankan ditaksir mencapai Rp17,3 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru