Pangdam XXI/RI Hadiri Baksos Imlek 2026 di Bandar Lampung, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
BANDAR LAMPUNG Panglima Komando Daerah Militer XXI/RI, Kristomei Sianturi, menghadiri kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan Tahun
NASIONAL
DHARMASRAYA– Seorang pria berinisial RE, pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Korban berinisial AP (18), dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku yang sakit hati karena masalah utang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, RE menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh tokoh masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, tadi siang kita mendapat informasi dari tokoh masyarakat bahwa tersangka ingin menyerahkan diri. Tim langsung merespons dan menjemput pelaku. Sejak kemarin, pengejaran memang intensif dilakukan, bahkan dengan bantuan anjing pelacak dari Polda Sumbar," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, RE mengaku sakit hati karena korban diduga memberitahukan keberadaannya kepada para penagih utang dari bank Syariah, yang datang ke rumah dan memarahi istri serta orang tuanya.
"Saya sebagai laki-laki malu. Dia bawa yang nagih ke rumah, sampai marah-marah ke istri saya dan orang tua saya. Saya emosi dan kalap," kata pelaku saat diperiksa penyidik.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam lalu.
Korban saat itu datang bersama pihak penagih utang dari salah satu bank Syariah ke tempat pelaku.
Saat korban mendesak agar RE membayar utang, pelaku emosi dan langsung memukul kepala dan dada korban hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Koto Baru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Akibat perbuatannya, RE kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara hingga seumur hidup.*
(d/a008)
BANDAR LAMPUNG Panglima Komando Daerah Militer XXI/RI, Kristomei Sianturi, menghadiri kegiatan bakti sosial dalam rangka perayaan Tahun
NASIONAL
MEDAN Bulan Ramadan segera tiba, umat Islam pun bersiap menjalankan ibadah sunnah yang khas di bulan penuh berkah, salah satunya Sholat Ta
AGAMA
JAKARTA Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diambil dalam sidang isbat
NASIONAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa target pembukaan 19 juta lapangan kerja di era pemerintahan Presiden Prabowo
EKONOMI
JAKARTA Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA, resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ole
KESEHATAN
JAKARTA Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan pemindahan lokasi Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H ke Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, b
NASIONAL
JAKARTA Umat Muslim di berbagai negara bersiap menyambut Ramadan 1447 Hijriah. Tahun ini, durasi puasa di belahan bumi utara terbilang l
NASIONAL
JAKARTA Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara memutuskan untuk mengubah nama resmi mereka. Langkah ini dilakukan dengan beragam a
NASIONAL
TANGSEL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan D
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Forum Sinergi Komunitas Merah Putih (FSKMP) menyatakan akan melaporkan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, ke kepol
HUKUM DAN KRIMINAL