Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 150 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, 4 Orang Ditangkap
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
DHARMASRAYA– Seorang pria berinisial RE, pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Korban berinisial AP (18), dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku yang sakit hati karena masalah utang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, RE menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh tokoh masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, tadi siang kita mendapat informasi dari tokoh masyarakat bahwa tersangka ingin menyerahkan diri. Tim langsung merespons dan menjemput pelaku. Sejak kemarin, pengejaran memang intensif dilakukan, bahkan dengan bantuan anjing pelacak dari Polda Sumbar," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, RE mengaku sakit hati karena korban diduga memberitahukan keberadaannya kepada para penagih utang dari bank Syariah, yang datang ke rumah dan memarahi istri serta orang tuanya.
"Saya sebagai laki-laki malu. Dia bawa yang nagih ke rumah, sampai marah-marah ke istri saya dan orang tua saya. Saya emosi dan kalap," kata pelaku saat diperiksa penyidik.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam lalu.
Korban saat itu datang bersama pihak penagih utang dari salah satu bank Syariah ke tempat pelaku.
Saat korban mendesak agar RE membayar utang, pelaku emosi dan langsung memukul kepala dan dada korban hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Koto Baru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Akibat perbuatannya, RE kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara hingga seumur hidup.*
(d/a008)
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 150 kilogram yang diduga merupakan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Amry KS Pelawi, terpidana kasus korupsi pembuatan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat komunikasi politik M. Jamiluddin Ritonga menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masih menghadapi tantangan untuk lo
POLITIK
JAKARTA Advokat Hotman Paris Hutapea menyatakan tidak setuju dengan rencana pengaturan mengenai pengakuan dan pelaksanaan putusan pengad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Maskapai TransNusa membuka rute penerbangan langsung Manado (MDC)Makassar (UPG) dan Makassar (UPG)Manado (MDC) mulai Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung mengamankan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 20132017 berin
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kasus jaksa berinisial EMN yang diduga menodongkan senjata api kepada warga bernama Ayatullah Komeni di Medan kini berakhir damai.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah membentuk Badan Usaha Khusus Minyak dan Gas Bumi (BUK Migas) dinilai perlu diarahkan pada pembenahan tata kel
EKONOMI
JAKARTA Komisi XIII DPR RI mempertanyakan pengelolaan dan pengawasan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bog
NASIONAL