KAI Ungkap Kronologi Tabrakan KRL-Argo Bromo di Bekasi Timur: Dipicu Mobil Mogok di Jalur Kereta
BEKASI Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyebut kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Jara
PERISTIWA
DHARMASRAYA– Seorang pria berinisial RE, pelaku penganiayaan terhadap anak tirinya hingga tewas di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, akhirnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri.
Korban berinisial AP (18), dinyatakan meninggal dunia setelah dianiaya oleh pelaku yang sakit hati karena masalah utang.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, RE menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dan mediasi oleh tokoh masyarakat setempat.
"Alhamdulillah, tadi siang kita mendapat informasi dari tokoh masyarakat bahwa tersangka ingin menyerahkan diri. Tim langsung merespons dan menjemput pelaku. Sejak kemarin, pengejaran memang intensif dilakukan, bahkan dengan bantuan anjing pelacak dari Polda Sumbar," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, RE mengaku sakit hati karena korban diduga memberitahukan keberadaannya kepada para penagih utang dari bank Syariah, yang datang ke rumah dan memarahi istri serta orang tuanya.
"Saya sebagai laki-laki malu. Dia bawa yang nagih ke rumah, sampai marah-marah ke istri saya dan orang tua saya. Saya emosi dan kalap," kata pelaku saat diperiksa penyidik.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin malam lalu.
Korban saat itu datang bersama pihak penagih utang dari salah satu bank Syariah ke tempat pelaku.
Saat korban mendesak agar RE membayar utang, pelaku emosi dan langsung memukul kepala dan dada korban hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Koto Baru, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan autopsi.
Akibat perbuatannya, RE kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara hingga seumur hidup.*
(d/a008)
BEKASI Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Said Aqil Siradj, menyebut kecelakaan antara KRL Commuter Line dan Kereta Api Jara
PERISTIWA
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto menegaskan pengelolaan sampah kini menjadi prioritas nasional dengan target pengendalian dalam dua hi
NASIONAL
MEDAN Harga cabai merah keriting di Sumatera Utara mulai menunjukkan tren kenaikan. Meski demikian, Dinas Perindustrian, Perdagangan, da
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa kesehatan mental kini resmi menjadi bagian penting dalam Sistem Man
NASIONAL
TAPTENG Rapat pembahasan pendataan bantuan jaminan hidup (jadup) di Kantor Camat Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, berujung ricuh pada S
PERISTIWA
BANDA ACEH Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar Latihan Olah Strategi, Gladi Posko Kamtibmas, serta Tactical Floor Game (TFG) sebaga
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa ekspansi layanan Grab di Kota Medan tidak boleh sekadar memperluas jangkauan b
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima langsung rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terhadap Laporan Kete
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua TP PKK Airin Rico Waas menekankan pentingnya kegiatan mendongeng sebagai sarana penguatan literasi dan numerasi anak usia di
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Belasan siswa SD Swasta As Syifa di Desa Jati Rejo, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, diduga mengalami keracunan usai m
PERISTIWA