Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam rapat paripurna rekomendasi DPRD Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD Medan, Selasa, 28 April 2026. (foto: Pemko Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
MEDAN — Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menerima langsung rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan, Selasa, 28 April 2026.
Rekomendasi tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan, yang memimpin sidang paripurna bersama jajaran anggota dewan.
Dalam kesempatan itu, Rico Waas menyampaikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD serta seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pembahasan LKPJ.
Ia menyebut proses pembahasan berlangsung dinamis namun tetap konstruktif.
"Dinamika dalam pembahasan ini harus dimaknai sebagai sinergi untuk perbaikan ke depan. Rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi kami," kata Rico.
Ia menilai catatan DPRD yang mencakup berbagai sektor pemerintahan, mulai dari urusan desentralisasi hingga pelayanan publik, akan diintegrasikan dalam kebijakan dan perencanaan ke depan.
Rico juga menegaskan bahwa rekomendasi tersebut memperkuat hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan efisien.
"Dengan semangat kebersamaan, kami optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Ia turut menyampaikan terima kasih kepada DPRD Medan atas dukungan dan masukan yang diberikan terhadap program pemerintah kota.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi dorongan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sidang paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, serta jajaran perangkat daerah.*