Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/04/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/04/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRDBatu Bara, Safi'i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Wakil Ketua Rodial.
Turut hadir dalam forum tersebut Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi daerah serta sumber utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Dijelaskan, sejarah pembentukan BUMD di Batu Bara bermula dari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya, yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2013 menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya.
Seiring dengan perkembangan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, maka bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya dinilai perlu disesuaikan kembali menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
"Perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk memperkuat struktur dan tata kelola perusahaan. Diharapkan nantinya BUMD ini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dan nyata bagi kemajuan daerah," ujar perwakilan pemerintah daerah.
Ranperda yang diajukan memuat poin-poin penting, meliputi perubahan bentuk hukum, nama dan kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, hingga struktur kepengurusan yang modern dan profesional.
Pemerintah daerah juga menyadari bahwa rancangan ini masih memerlukan penyempurnaan.
Oleh karena itu, masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD sangat diharapkan agar lahir regulasi yang benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Harapannya, pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang maju, sejahtera, serta berdaya saing," tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
DPRD Batu Bara Bahas Ranperda BUMD, Dorong Transformasi Batra Berjaya Menjadi Perseroda