Sama-sama Tak Puas, KPK dan Gubernur Riau Abdul Wahid Kompak Ajukan Banding
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis dua tahun bui terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/04/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Wakil Ketua Rodial.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Dijelaskan, sejarah pembentukan BUMD di Batu Bara bermula dari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya, yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2013 menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya.
Seiring dengan perkembangan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, maka bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya dinilai perlu disesuaikan kembali menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
"Perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk memperkuat struktur dan tata kelola perusahaan. Diharapkan nantinya BUMD ini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dan nyata bagi kemajuan daerah," ujar perwakilan pemerintah daerah.
Ranperda yang diajukan memuat poin-poin penting, meliputi perubahan bentuk hukum, nama dan kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, hingga struktur kepengurusan yang modern dan profesional.
Pemerintah daerah juga menyadari bahwa rancangan ini masih memerlukan penyempurnaan.
Oleh karena itu, masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD sangat diharapkan agar lahir regulasi yang benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Harapannya, pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang maju, sejahtera, serta berdaya saing," tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*
(ad)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis dua tahun bui terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim berharap majelis hakim Pengadil
NASIONAL
JAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 mencapai 5,29 persen secara tahunan (y
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen Dikdasmen) RI Prof. Atip bersama Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan
PENDIDIKAN
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menegaskan komitmennya dalam membuka peluang investasi guna mendorong pertumbuhan ek
EKONOMI
SIMALUNGUN Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, meresmikan pemugaran makam dr. Djasamen Saragih, putra pertama asal Simalungu
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementeri
NASIONAL
JAKARTA Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hin
NASIONAL