8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
BATU BARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Acara berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (21/04/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batu Bara, Safi'i, S.H., didampingi Wakil Ketua Nurhaji dan Wakil Ketua Rodial.
Baca Juga:
Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai regulasi yang berlaku.
Dijelaskan, sejarah pembentukan BUMD di Batu Bara bermula dari Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Batu Bara Berjaya, yang kemudian diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2013 menjadi Perseroan Terbatas Pembangunan Batra Berjaya.
Seiring dengan perkembangan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, maka bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya dinilai perlu disesuaikan kembali menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
"Perubahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya strategis untuk memperkuat struktur dan tata kelola perusahaan. Diharapkan nantinya BUMD ini mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dan nyata bagi kemajuan daerah," ujar perwakilan pemerintah daerah.
Ranperda yang diajukan memuat poin-poin penting, meliputi perubahan bentuk hukum, nama dan kedudukan, maksud dan tujuan, kegiatan usaha, jangka waktu, permodalan, hingga struktur kepengurusan yang modern dan profesional.
Pemerintah daerah juga menyadari bahwa rancangan ini masih memerlukan penyempurnaan.
Oleh karena itu, masukan dan saran konstruktif dari seluruh anggota DPRD sangat diharapkan agar lahir regulasi yang benar-benar berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Harapannya, pembahasan Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang maju, sejahtera, serta berdaya saing," tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses legislasi.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang memperkuat ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*
(ad)
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA