Dilema Finansial Media Online: IMO Sumut Sebut Berita Orisinal Kunci Jaga Independensi Pers
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
SEMARANG -Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membekuk empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel.
Dalam kasus ini, para tersangka mengintai tamu hotel yang menggunakan mobil mewah, lalu memeras mereka dengan modus mengaku sebagai wartawan media nasional.
Empat tersangka yang ditangkap adalah Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). Mereka ditangkap pada Selasa (13/5/2025), sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Aksi mereka menyasar tamu hotel yang mengendarai mobil mewah. Mereka buntuti korban, lalu memotret dan mengaku sebagai wartawan dari media nasional seperti Kompas dan Detik," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5).
Modus: Mengaku Wartawan, Minta Uang Puluhan Juta
Salah satu korban kasus ini merupakan tamu Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, yang kala itu sedang melakukan pertemuan, Jumat 14 Maret 2025. Korban kemudian diikuti hingga ke tempat kerjanya di kawasan Ruko Teras Bali, Kecamatan Mijen.
Di lokasi tersebut, para pelaku mendatangi korban dan mengaku wartawan dari media besar. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan uang sebesar Rp150 juta. Namun setelah negosiasi, korban menyerahkan Rp12 juta yang ditransfer ke rekening pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 30 April 2025.
"Mereka targetkan warga ekonomi menengah atas. Korbannya dari kalangan DPRD, dokter, akademisi, hingga pengusaha," jelas Kombes Dwi.
Media Fiktif dan Jaringan Premanisme
Polda Jateng menemukan bahwa keempat pelaku menggunakan identitas dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, yaitu Moralitynews, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Dua pelaku berasal dari satu media yang sama.
"Kami periksa ke Dewan Pers, media mereka tidak jelas dan tidak terdaftar," tambahnya.
Dari pengakuan para pelaku, kelompok ini telah melakukan aksi pemerasan sebanyak 9 kali sejak tahun 2020. Mereka beraksi di:
Semarang (3 kali)
Jakarta (2 kali)
Surabaya (2 kali)
Yogyakarta (1 kali)
Malang (1 kali)
Jaringan mereka disebut cukup luas, dengan 175 anggota wartawan gadungan yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Sumatera Utara.
"Kelompok ini terorganisir. Kami akan bongkar jaringan dan pentolan kelompok ini," ujar Kombes Dwi.
Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme, karena aksi semacam ini merusak citra media massa profesional.
"Kami akan kembangkan kasus ini hingga ke sindikat besar preman berkedok wartawan," tegasnya.*
(tb/j006)
MEDAN Ikatan Media Online (IMO) Sumatera Utara menyoroti tantangan berat yang dihadapi media online dalam mempertahankan keberlangsungan u
NASIONAL
JAKARTA Irjen Pol Pasma Royce resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali setelah serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin
NASIONAL
JAKARTA Wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencuat setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik persyarat
POLITIK
MEDAN Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Sumatera Utara menutup operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memasok makanan be
KESEHATAN
MEDAN Sebanyak 17 siswa SD Negeri 060870 Center 1 di Jalan Gunung Krakatau, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, diduga mengalami keracunan
PERISTIWA
MEDAN Seorang pria berinisial PH alias Bapak Ica (29) ditangkap polisi setelah aksinya menghadang dan diduga memalak sopir truk di Kabupat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan vonis terhadap dua terdakwa kasus korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan Direktorat J
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat realisasi program bedah rumah sebanyak 15.011 unit pada 2026. Upaya i
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menawarkan sejumlah potensi kerja sama investasi kepada Jepang, mulai d
EKONOMI
MEDAN Seorang pemuda bernama Ahlad (21) tewas setelah mengalami kecelakaan di Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Kor
PERISTIWA