
Dahnil Anzar Kenalkan “Kampung Haji Indonesia” di Makkah, Dukung Ekosistem Ekonomi Haji Terpadu
MAKKAH Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Men
PemerintahanJAKARTA– Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan unggahan atau postingan terkait grup Facebook berisi konten inses atau hubungan sedarah.
Langkah ini menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya terhadap sejumlah akun mencurigakan di media sosial.
"Jangan meng-upload lagi. Kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (17/5/2025).
Pihak kepolisian juga meminta masyarakat ikut aktif melakukan patroli siber dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Supaya ruang siber menjadi sehat. Apalagi kasus ini menyangkut norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma hukum dan moral," tegasnya.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang secara terang-terangan memuat konten menyimpang dan berpotensi melanggar hukum.
Merespons hal itu, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Meta dan memastikan grup tersebut telah dihapus karena melanggar aturan komunitas.
"Grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan oleh Facebook karena melanggar aturan," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu.
Tak hanya aparat kepolisian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengecam keras keberadaan grup tersebut.
Ia mendesak Dittipidsiber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak tegas para pelaku di balik akun tersebut.
"Ini sangat menjijikkan. Polisi dan Komdigi harus telusuri dan tindak tegas pengelola maupun anggota grup kotor itu," ujar Sahroni, Jumat (16/5/2025).
Ia memperingatkan bahwa jika tidak segera dihentikan, konten menyimpang seperti ini berpotensi melahirkan kejahatan seksual di dunia nyata.
"Kalau fantasi ini dibiarkan jadi kenyataan, bisa terjadi kekerasan seksual yang sangat menghancurkan korban," tegasnya.
Sejauh ini, Komdigi telah memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak konten digital yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.*
(cn/a008)
MAKKAH Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Wamenhaj RI) Dahnil Anzar Simanjuntak melakukan pertemuan resmi dengan Wakil Men
PemerintahanJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan memperketat pelarangan impor pakaian bekas dalam karung (balpre
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia dan bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
PolitikJAKARTA Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BIRate) di level 4,75 persen. adsenseKeputusan tersebut
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMMSPSI), Sudarto, m
PemerintahanTANJUNGBALAI Tim kuasa hukum terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, menilai perkara yang menjerat kliennya sarat rekayasa dan penuh kejangga
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengambil langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Aceh terhadap provinsi tetan
PemerintahanNIAS SELATAN Dua warga Kabupaten Nias Selatan yang tergabung dalam Kelompok Pemerhati Keuangan Daerah melaporkan dugaan penyimpangan dan
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menanggulangi inflasi, khusu
EkonomiMEDAN Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Togap Simangunsong mengikuti Entry Meeting Gabungan Pemeriksaan Tema
Pemerintahan