BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Polisi Imbau Warganet Hentikan Sebar Konten Grup F4ntasi S3dar4h, Polda Metro dan Komdigi Bertindak

Adelia Syafitri - Sabtu, 17 Mei 2025 21:06 WIB
Polisi Imbau Warganet Hentikan Sebar Konten Grup F4ntasi S3dar4h, Polda Metro dan Komdigi Bertindak
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhenti menyebarkan unggahan atau postingan terkait grup Facebook berisi konten inses atau hubungan sedarah.

Langkah ini menyusul penyelidikan yang tengah dilakukan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya terhadap sejumlah akun mencurigakan di media sosial.

"Jangan meng-upload lagi. Kami mengimbau masyarakat bijak bermedsos. Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (17/5/2025).

Pihak kepolisian juga meminta masyarakat ikut aktif melakukan patroli siber dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Supaya ruang siber menjadi sehat. Apalagi kasus ini menyangkut norma-norma kesusilaan. Jangan sampai melanggar norma hukum dan moral," tegasnya.

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah yang secara terang-terangan memuat konten menyimpang dan berpotensi melanggar hukum.

Merespons hal itu, Polda Metro Jaya telah melakukan koordinasi dengan Meta dan memastikan grup tersebut telah dihapus karena melanggar aturan komunitas.

"Grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan oleh Facebook karena melanggar aturan," ujar Direktur Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu.

Tak hanya aparat kepolisian, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga mengecam keras keberadaan grup tersebut.

Ia mendesak Dittipidsiber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak tegas para pelaku di balik akun tersebut.

"Ini sangat menjijikkan. Polisi dan Komdigi harus telusuri dan tindak tegas pengelola maupun anggota grup kotor itu," ujar Sahroni, Jumat (16/5/2025).

Ia memperingatkan bahwa jika tidak segera dihentikan, konten menyimpang seperti ini berpotensi melahirkan kejahatan seksual di dunia nyata.

"Kalau fantasi ini dibiarkan jadi kenyataan, bisa terjadi kekerasan seksual yang sangat menghancurkan korban," tegasnya.

Sejauh ini, Komdigi telah memblokir enam grup Facebook termasuk Fantasi Sedarah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak konten digital yang melanggar hukum dan norma kesusilaan.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru