BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Judol di Kominfo, Projo: Nama Budi Arie Dicatut untuk Framing Negatif

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 13:00 WIB
332 view
Judol di Kominfo, Projo: Nama Budi Arie Dicatut untuk Framing Negatif
Sekretaris Jenderal Projo, Handoko.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dalam pertemuan mereka, disepakati pembagian keuntungan: 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% disebut dialokasikan untuk Budi Arie.

Namun tidak ada bukti bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima dana tersebut.

Baca Juga:

Dalam perkara ini, empat terdakwa yang diadili adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Mereka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.*

Baca Juga:

(kp/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tilap Dana Desa untuk Judi Online dan Diamond Game, Sekdes Cipaku Ditahan Kejari Majalengka
Nama Budi Arie Kembali Disebut dalam Sidang Judi Online, Terdakwa: “Pimpinan Tahu, Pak Menteri Tahu”
Kasus Korupsi Proyek PDNS, Kejari Jakpus Akan Periksa Johnny G Plate di Lapas Sukamiskin
Konflik Rumah Tangga Makin Memanas! Sebut Suami Doyan Judol, Kini Chikita Meidy Dilaporkan Suami ke Polisi atas Dugaan KDRT
Kolaborasi Kejati dan Kominfo Sumut Tekankan Integritas ASN di Dunia Siber
2,5 Tahun D1siks4 di Kamboja, Warga Aceh Utara Korban TPPO Akhirnya Dipulangkan
komentar
beritaTerbaru