Usai Dicopot dari Jabatan Ketua DPD Sumut, Sekjen Golkar: Ijeck Akan Ditarik Jadi Pengurus DPP
MEDAN DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, menggant
POLITIK
JAKARTA – Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi penyebutan nama Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi dalam dakwaan kasus judi online (judol) yang menyeret sejumlah eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Projo menilai penyebutan nama Budi Arie dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai upaya membangun framing negatif.
Sekretaris Jenderal Projo, Handoko, menegaskan bahwa Budi Arie Setiadi tidak terlibat maupun menerima uang dari praktik haram judi online.
Ia menyebut, pencatutan nama Budi Arie dalam dakwaan hanya untuk menciptakan persepsi liar di masyarakat.
"Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online," ujar Handoko dalam keterangannya, Minggu (18/5).
Handoko menambahkan bahwa dalam dakwaan memang disebutkan adanya alokasi pembagian uang sogokan, namun tidak ada bukti bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima dana tersebut.
"Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu," tegasnya.
Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5), nama Budi Arie disebut dalam konteks pengamanan website judi online saat ia masih menjabat sebagai Menteri Kominfo.
Jaksa menyebut, sekitar Oktober 2023, Budi Arie diduga meminta Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari orang yang mampu mengumpulkan data situs judol.
Zulkarnaen kemudian mengenalkan Adhi Kismanto, yang mempresentasikan alat crawling data ke Budi Arie.
Meskipun Adhi tidak lolos seleksi karena tidak memiliki gelar sarjana, jaksa menyebut ada atensi dari Budi Arie agar Adhi tetap diterima sebagai tenaga ahli.
Selanjutnya, Adhi bersama Zulkarnaen dan pegawai Kominfo bernama Muhrijan diduga menjalankan praktik pemeliharaan website judol.
Dalam pertemuan mereka, disepakati pembagian keuntungan: 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% disebut dialokasikan untuk Budi Arie.
Namun tidak ada bukti bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima dana tersebut.
Dalam perkara ini, empat terdakwa yang diadili adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Mereka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 3 UU ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.*
(kp/a008)
MEDAN DPP Partai Golkar resmi menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Sumatera Utara, menggant
POLITIK
GIANYAR Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Gianyar terus meningkatkan kegiatan patroli dan pembinaan masyarakat (Pol
NASIONAL
DENPASAR Personel Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Denpasar aktif meningkatkan kualitas pelayanan publik mela
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memberikan klarifikasi terkait keterlibatannya dalam turnamen golf yang digelar
NASIONAL
JAKARTA Mayoritas ruas jalan nasional dan provinsi di wilayah terdampak banjir besar di Sumatra, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan
NASIONAL
LANGKAT Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariksa, melakukan kunjungan kerja ke Kodim 0203/L
NASIONAL
SIBOLGA Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) HM Jusuf Kalla meninjau langsung wilayah terdampak bencana di Kabupaten Tapanuli Tengah (T
NASIONAL
MEDAN Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data Statistik Kriminal 2024/2025 yang menunjukkan tren penurunan kasus kejahatan terhadap nyawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Utara menuai protes dari sejumlah pengurus part
POLITIK
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan tidak akan memberlakukan skema Work From Anywhere (WFA) bagi pegawainya selama libur
NASIONAL