Ia juga meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti penyidikan aliran dana ke rumah sakit swasta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan operasi tangkap tangan terkait proyek digitalisasi kolegium.
Lebih jauh, Iskandar menilai pernyataan Menkes merupakan upaya sistematis menyalahkan korban dan mengaburkan fakta korupsi yang merugikan pendidikan dokter spesialis dan nyawa pasien.
"Jika tidak segera diusut, proyek kolegium ilegal ini akan terus menjadi ATM bodong bagi segelintir pejabat," tegasnya.*