
Yusril Klarifikasi Soal MoU Helsinki: “Saya Tidak Pernah Mengabaikan Semangat Perdamaian Aceh”
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalJAKARTA– Indonesian Audit Watch (IAW) membongkar skandal dugaan korupsi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang merugikan negara hingga Rp67 miliar.
Dana APBN yang hilang tersebut terkait dengan proyek kolegium ilegal yang dibentuk tanpa pengakuan dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Baca Juga:
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menilai pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyebut "orang tidak sehat dan tidak pintar pasti digajinya Rp5 juta" bukan sekadar retorika, melainkan langkah sistematis untuk mengalihkan perhatian publik dari skandal besar tersebut.
"Pernyataan ini ironi. Menkes menyebut orang tidak pintar dan tidak sehat digaji kecil, tapi ia justru membentuk kolegium darurat untuk mencetak dokter palsu yang kompetensinya tidak diakui KKI," ujar Iskandar dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Baca Juga:
Ia mengungkapkan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek fiktif kolegium ilegal dan pelatihan dokter spesialis yang gagal, dengan rincian kerugian sebagai berikut:
- 2019: Dana pelatihan dokter spesialis hangus Rp9,3 miliar
- 2021: 78 persen peserta gagal ujian karena kurikulum ilegal senilai Rp45,2 miliar
- 2023: Dana Rp67 miliar untuk kolegium ilegal tanpa persetujuan KKI
- 2024: Proyek digitalisasi kolegium senilai Rp89 miliar tanpa proses lelang
Total dugaan kerugian negara selama lima tahun mencapai Rp333,2 miliar dengan pola penyimpangan serupa, yaitu kolegium ilegal, pelatihan fiktif, dan aliran dana ke rumah sakit swasta yang terafiliasi pejabat Kemenkes.
Iskandar mendesak Mabes Polri untuk segera memeriksa Menkes atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan penggelapan dana APBN (Pasal 421 KUHP).
Ia juga meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti penyidikan aliran dana ke rumah sakit swasta serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan operasi tangkap tangan terkait proyek digitalisasi kolegium.
Lebih jauh, Iskandar menilai pernyataan Menkes merupakan upaya sistematis menyalahkan korban dan mengaburkan fakta korupsi yang merugikan pendidikan dokter spesialis dan nyawa pasien.
"Jika tidak segera diusut, proyek kolegium ilegal ini akan terus menjadi ATM bodong bagi segelintir pejabat," tegasnya.*
(gl/a008)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meluruskan persepsi publik terkait pe
NasionalBANDUNG Indonesia dan Jerman resmi memperkuat kemitraan strategis dalam pengembangan jalur migrasi tenaga kerja yang adil, aman, dan eti
EkonomiJAKARTA Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Sekolah Rakyat bukanlah lembaga pendidikan bergaya militer, m
PendidikanJAKARTA Seorang purnawirawan TNI Angkatan Udara, Kolonel (Purn) dr Rusnawi Faisol, melaporkan dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) peng
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh kembali menerima dukungan dari dunia usaha. Kali ini, giliran XL Smart yang menyera
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus berkomitmen mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus
EkonomiDELI SERDANG Karantina Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan ratusan satwa dan tumbuhan ilegal yang berasal dari berbagai negara dalam sebu
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin, Banda Aceh, berinisial ASW (44), tertang
Hukum dan KriminalJAKARTA Sosok dancer cilik asal Indonesia, Miyu Ananthanaya Pranoto atau akrab disapa Matamiyu, kembali menjadi sorotan publik. Di usian
SosokJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan k
Hukum dan Kriminal