BREAKING NEWS
Rabu, 01 April 2026

KPK Sita Dokumen Telkomsigma Terkait Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023

- Selasa, 20 Mei 2025 14:51 WIB
KPK Sita Dokumen Telkomsigma Terkait Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina 2018–2023
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen milik PT Telkomsigma dalam pengusutan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) tahun 2018 hingga 2023.

Penyitaan dilakukan usai pemeriksaan terhadap Head Legal PT Telkomsigma, Wisnu Kamulyan, yang dipanggil sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (19/5/2025).

"KPK melakukan penyitaan beberapa dokumen kepada saksi sebagai tambahan barang bukti untuk perkara dimaksud," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus yang telah menetapkan tersangka, meski identitasnya hingga kini masih dirahasiakan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Daftar Saksi dari Berbagai Pihak

Dalam penyidikan yang berlangsung sejak awal 2025, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai entitas, baik pemerintah, BUMN, maupun swasta. Beberapa nama yang sudah diperiksa di antaranya:

Agustinus Yanuar Mahendratama – Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas

Aily Sutejda – Head of Outbound Purchasing PT SCC

Anton Trienda – VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina (Persero)

Antonius Haryo Dewanto – Mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems

Charles Setiawan – Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama

Aribawa – VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga

Asrul Sani – Eks Direktur PT Dabir Delisha Indonesia

Benny Antoro – Mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia

Bobby Rasyidin – Direktur PT LEN Industri

Mereka diperiksa untuk mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi yang melibatkan kerja sama antara PT Telkom dan Pertamina.

Pertamina Buka Suara

PT Pertamina (Persero) sebelumnya juga telah menyatakan kesiapannya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada KPK.

KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggali informasi guna mengusut aliran dana, peran pihak-pihak terkait, serta potensi kerugian negara dalam proyek yang seharusnya bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi BBM di SPBU tersebut.*

(km/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru