Stadion Teladan Berpotensi Gelar AFF U-19 2026 Tanpa Penonton, Ini Alasannya
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
PAPUA– Dua orang, termasuk oknum anggota Polri Bripda LO dan seorang warga sipil berinisial PW, ditangkap karena diduga menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya, Papua.
Keduanya kini terancam hukuman mati setelah dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin.
Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5/2025) pagi, didampingi oleh orangtuanya yang juga merupakan anggota polisi di Polsek Pirime, Polres Lanny Jaya.
Pengakuan Bripda LO mengungkap bahwa praktik penjualan amunisi ke KKB telah ia lakukan sejak tahun 2017, bahkan sempat berlanjut pada 2021 dan kembali terulang pada tahun ini.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri," tegas Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Senin (19/5/2025).
Faizal menjelaskan, Bripda LO yang bertugas di Polres Lanny Jaya, terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada PW, warga sipil yang diketahui terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib.
Saat ini, Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua, sementara PW diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lanjutan.
Menurut Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Yusuf Sutejo, Bripda LO menjual sekitar 20 butir amunisi dengan harga Rp2,5 juta.
Amunisi tersebut diketahui milik orangtuanya, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
Dugaan transaksi amunisi pertama kali terjadi saat Bripda LO masih duduk di bangku SMP.
Kombes Yusuf menegaskan bahwa keterlibatan dalam distribusi senjata ke kelompok separatis bersenjata merupakan ancaman serius terhadap keamanan nasional.
"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua. Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi," ujarnya.
Polri menegaskan akan memperkuat pengawasan internal serta mempercepat proses hukum bagi siapapun yang terbukti terlibat dalam rantai suplai senjata ilegal ke KKB, termasuk anggota kepolisian sendiri.
Kombes Pol Adarma Sinaga, Wakaops Damai Cartenz 2025, menambahkan bahwa proses hukum terhadap LO dan PW menjadi langkah penting dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi di Papua.
"Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi bentuk tanggung jawab moral dan profesional kami terhadap keamanan masyarakat Papua," tegasnya.*
(tm/a008)
MEDAN Stadion Teladan Medan berpotensi menggelar pertandingan ASEAN U19 Boys&039 Championship 2026 (Piala AFF U19) tanpa kehadiran p
OLAHRAGA
MEDAN Pelaksanaan Piala ASEAN Football Federation (AFF) U19 2026 di Sumatera Utara dipastikan hanya menggunakan dua stadion, yakni Stad
OLAHRAGA
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk perantara, calo, maupun pihak
NASIONAL
LAOS Sebanyak lima pria berhasil dievakuasi dari dalam gua yang terendam banjir di Provinsi Xaisomboun, Laos, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Pro
INTERNASIONAL
BANTEN Kawasan Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di AlunAlun Kota Cilegon, Banten, dilakukan penataan ulang oleh Dinas Perumah
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi VI DPR, Herman Khaeron, menilai pemadaman listrik massal (blackout) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera diseb
NASIONAL
SOLO Lagu berjudul My Little Bolu Ketan dengan potongan lirik Mas Bahlil Ganteng viral di berbagai platform media sosial. Tidak hanya di
NASIONAL
DELI SERDANG Dua tim peserta Piala AFF U19, yakni Indonesia dan Vietnam, menjalani sesi latihan di Stadion Madya Atletik Sumatera Utara,
OLAHRAGA
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Binjai dan Kabupaten Langkat memperingati Idul Adha 1447 Hijria
POLITIK
JAKARTA Ketua Majelis Etik Ombudsman Jimly Asshiddiqie mengungkapkan adanya perbedaan data terkait jumlah dugaan kasus korupsi yang menjer
HUKUM DAN KRIMINAL