Ketiga bank pertama merupakan bank pembangunan daerah (BPD), sedangkan BNI merupakan bank BUMN. Total nilai kredit yang disorot dalam kasus ini mencapai sekitar Rp 3,6 triliun.
Iwan Setiawan diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Sritex dari 2014 hingga 2023, dan kini menjabat sebagai Komisaris Utama. Jabatan Dirut saat ini dipegang oleh adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto.
Kejagung masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap peran Iwan serta pihak-pihak lain dalam kasus ini.*