Menaker Yassierli Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sehari Sepekan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
MEDAN - Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Fajri Akbar, dilaporkan oleh seorang wanita berinisial SN (24) ke Polda Sumut atas dugaan kekerasan seksual.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/664/V/2025/SPKT/Polda Sumut dan telah menarik perhatian publik sejak awal Mei 2025.
Menurut kuasa hukum SN, Muhammad Reza, dugaan kekerasan bermula dari perkenalan SN dan Fajri di Kantor DPRD Sumut pada Januari 2025. SN yang bekerja sebagai marketing bank swasta saat itu menawarkan Fajri untuk menjadi nasabah. Keduanya lalu bertukar nomor telepon dan menjalin komunikasi yang makin intens.
Reza menyebut Fajri sempat menyatakan cinta kepada SN, bahkan mengajaknya menemani ke Jakarta—yang kemudian ditolak oleh SN. Pada 27 Januari, Fajri mengajak SN ke hotel dan melakukan hubungan badan yang menurut SN dilakukan dengan janji akan membantu urusan pekerjaan.
Kemudian pada 2 Maret 2025, SN menyampaikan bahwa ia tengah mengandung anak dari Fajri. Pertemuan berikutnya di sebuah hotel di Medan diduga menjadi titik terjadinya kekerasan fisik dan paksaan hubungan seksual oleh Fajri terhadap SN.
"Setelah melihat hasil tes kehamilan, F terkejut lalu melakukan kekerasan dan memaksa SN untuk kembali berhubungan badan," ujar Reza.
Kuasa hukum Fajri, Hasrul Benny Harahap, membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa hubungan kliennya dengan SN adalah hubungan sukarela antara pria dan wanita dewasa, tanpa paksaan maupun janji jabatan.
"Hubungan mereka tidak didasarkan pada tekanan, paksaan, atau relasi kuasa. Ini adalah hubungan pribadi," ujar Hasrul, Rabu (21/5).
Fajri bahkan telah melaporkan balik SN ke Polda Sumut dengan dugaan penyebaran berita bohong di media sosial, berdasarkan Pasal 27A UU ITE Nomor 1/2024. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/B/478/IV/2025/SPKT/Polda SUMUT.
Kuasa hukum Fajri juga menyebut bahwa narasi yang disampaikan SN di media tidak sesuai dengan kronologi laporan kepolisian yang ia buat, dan menilai tudingan tersebut mengarah pada fitnah.
Kedua belah pihak kini tengah menjalani proses hukum di Polda Sumut. Polisi telah memulai tahapan pemeriksaan saksi untuk menggali fakta secara objektif.
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BU
NASIONAL
SEOUL Presiden Lee Jae Myung mendorong peningkatan hubungan bilateral antara Republik Korea dan Indonesia menjadi kemitraan strategis ko
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung pengumuman dan pertukaran 10 nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) ant
NASIONAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan penjara kepada manta
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas menegaskan komitmennya dalam menekan angka kematian akibat kanker payudara melalui penguat
KESEHATAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI ke Bank Sumut, Rabu, 1 April 2026
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, meninjau fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD dr. Pirngadi Medan, Rabu, 1 April 2026.
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi RSUD dr. Pirngadi Medan sebagai pusat
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur dengan menyasar 10.000 penerima manfaat pada 2026. P
PEMERINTAHAN
KLUNGKUNG Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyerahkan Sertifikat Pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) secara sim
NASIONAL