Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
MUARO JAMBI -Kasus pengeroyokan terhadap Samson (51), seorang sopir truk batu bara, yang terjadi di Kilometer 32, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, resmi diselesaikan secara damai melalui pendekatan Restorative Justice.
Perdamaian antara pihak korban dan tujuh pelaku disepakati secara kekeluargaan, dan laporan telah dicabut dari Polsek Mestong. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, melalui Kasi Humas AKP Saaludin, Rabu (21 Mei 2025).
"Hari ini pihak keluarga korban sangat ingin menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan tidak melanjutkan perkara ke proses hukum," kata AKP Saaludin.
Restorative Justice: Solusi Humanis
Pendekatan Restorative Justice digunakan sebagai alternatif penyelesaian hukum yang lebih mengedepankan keadilan restoratif dibanding penghukuman pidana.
"Pihak pelaku cukup koperatif dan mengakui kesalahannya. Mereka juga siap bertanggung jawab atas pengobatan dan kerugian korban selama tidak bekerja," ujar AKP Saaludin yang juga mantan Kapolsek Kumpeh Ilir.
Para pelaku telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan syarat wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polsek Mestong.
Istri Korban: "Kami Sepakat Berdamai"
Zahratulaini, istri korban, menyampaikan bahwa keputusan damai dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Keluarga pelaku bersedia mengganti biaya pengobatan dan kerugian selama suami saya tidak bekerja. Kami sepakat berdamai secara kekeluargaan," tuturnya.
Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, terutama terhadap para pekerja jalanan seperti sopir truk.
Pelaku Minta Maaf dan Bersyukur
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL