BREAKING NEWS
Jumat, 26 September 2025

Tiga Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Terungkap, Kejari: Tak Tertutup Ada Tersangka Baru

Adelia Syafitri - Kamis, 22 Mei 2025 13:36 WIB
Tiga Tersangka Korupsi Kredit Bank Sumut Terungkap, Kejari: Tak Tertutup Ada Tersangka Baru
Mantan Kacab Bank Sumut Seirampah, inisial TAM (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit tahun 2015.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SERDANG BEDAGAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kredit di Bank Sumut Cabang Seirampah.

Hingga kini, Kejari telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Tersangka pertama, Slamet, selaku debitur, telah lebih dahulu menjalani proses hukum dan divonis bersalah oleh majelis hakim.

Ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit.

Dalam putusannya, hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun kepada Slamet, dikurangi masa tahanan sementara.

Ia juga dijatuhi denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp575.523.000.

Perkembangan terbaru, Kejari Serdang Bedagai menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu ZR (44), mantan Pimpinan Seksi Pemasaran Bank Sumut Seirampah, dan TAM (53), mantan Kepala Cabang Bank Sumut Seirampah.

Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai, Hasan Afif Muhammad, menyatakan ZR diduga kuat terlibat dalam penyaluran kredit bermasalah bersama terdakwa Slamet.

Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan hingga Rp1,33 miliar.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru