BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Kota Binjai, Mangihut Sinaga: “Sudah Ku Gas Kejari”

- Kamis, 22 Mei 2025 16:53 WIB
Komisi III DPR RI Soroti Dugaan Korupsi Dana Insentif Fiskal Kota Binjai, Mangihut Sinaga: “Sudah Ku Gas Kejari”
Anggota DPR RI, Mangihut Sinaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kasus dugaan korupsi Dana Insentif Fiskal (DIF) yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Binjai pada tahun 2024 tengah diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Proses penyelidikan ini mendapat sorotan serius dari anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga.

Mangihut, yang juga dikenal sebagai eks petinggi di Korps Adhyaksa dengan segudang pengalaman, meminta Kejari Binjai bekerja maksimal dan tidak main-main dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

"Sudah ku gas Kejari Binjai agar serius," tegas politisi Partai Golkar tersebut, Kamis (22/5/2025).

Ia juga meluruskan informasi yang sempat beredar di publik, bahwa nilai dana insentif yang diterima Pemko Binjai bukanlah Rp30 miliar seperti yang disebut-sebut, melainkan sebesar Rp21 miliar.

"Dana insentif fiskal juga enggak benar sebesar 30 miliar. Yang benar adalah 21 miliar. Sabar dululah," ujar Mangihut, menekankan pentingnya ketelitian dalam penyelidikan.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Binjai Noprianto Sihombing membenarkan bahwa penyelidikan kasus ini telah berjalan. Bahkan, menurutnya, sudah ada satu kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik.

"Seminggu lalu kalau tak salah, satu kepala OPD yang berkaitan dengan dana insentif fiskal kami periksa," ungkap Noprianto.

Ia juga menyebut, kemungkinan beberapa kepala OPD lainnya akan dipanggil untuk dimintai keterangan seputar aliran dan penggunaan dana insentif tersebut.

Namun, Noprianto yang juga pernah menjabat sebagai Kacabjari Langkat di Pangkalan Brandan, belum bersedia membeberkan identitas kepala OPD yang telah diperiksa tersebut.

Penyelidikan ini dilakukan setelah Kejari Binjai menerima pelimpahan laporan pengaduan masyarakat (dumas) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

"Beberapa waktu lalu penyelidikan kami yang tangani, dilimpahkan ke Kejari Binjai dari Kejatisu," tambahnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, khususnya warga Binjai, yang berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan anggaran negara.

Dengan nilai dana yang tidak kecil, publik menantikan hasil penyelidikan yang obyektif dan tidak tebang pilih.*

(tb/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru