KDRT Menurun Sejak Ada Program MBG, Bupati Nagekeo Ungkap Alasannya
NAGEKEO Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengungkapkan adanya dampak sosial dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wila
NASIONAL
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa dua mantan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (23/5/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dua pejabat yang dipanggil adalah Suhartono, yang menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) periode 2020–2023, dan Haryanto yang menjabat di posisi yang sama pada 2024–2025.
"Menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan TKA di Kemnaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis.
Selain Suhartono dan Haryanto, KPK turut memanggil dua pejabat lainnya yang pernah menjabat sebagai Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), yakni Wisnu Pramono (2017–2019) dan Devi Angraeni (2024–2025).
Keempat saksi diketahui hadir memenuhi panggilan KPK pada pagi hari sekitar pukul 08.28 WIB hingga 08.52 WIB.
Namun, KPK belum merinci secara spesifik materi pemeriksaan terhadap para saksi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, sebelumnya menyampaikan bahwa dua pensiunan pejabat Kemnaker telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan TKA oleh KPK.
Penetapan tersangka itu, menurutnya, berkaitan dengan temuan kasus yang terjadi pada periode 2020–2023.
"Beberapa pejabat yang terlibat sudah kita copot sejak awal tahun lalu, tepatnya dari Februari hingga Maret 2025. Soal identitas tersangka itu domain KPK," ujarnya saat membuka Job Fair 2025 di Kantor Kemnaker, Kamis (22/5).
Ia menegaskan bahwa Kemnaker mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan dan siap bersinergi dengan KPK untuk menuntaskan kasus ini.
Langkah KPK memeriksa para mantan pejabat Kemnaker ini menjadi bagian dari komitmen lembaga antirasuah untuk membongkar praktik korupsi yang merusak sistem pengelolaan tenaga kerja asing di Indonesia.
Praktik suap dan gratifikasi dalam perizinan TKA dinilai mencoreng integritas pelayanan publik dan merugikan negara.
Penyidikan diharapkan dapat membuka terang seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak swasta atau pihak lain di luar kementerian.*
(cn/a008)
NAGEKEO Bupati Nagekeo Simplisius Donatus mengungkapkan adanya dampak sosial dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wila
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago mengungkapkan polisi telah memeriksa dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat aturan operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mempertanyakan polemik rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun kembali rumah w
PEMERINTAHAN
DAIRI Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyiksaan terhadap dua anak berusia 7 dan 6 tahun di Kabupaten Dairi, Sumatera Ut
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehJannus TH SiahaanDEMOKRASI sering diberi parameter dengan halhal yang mudah terlihat, seperti pemilu yang berlangsung secara rutin, pa
OPINI
JAKARTA Bank Mandiri kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 sebagai salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku Usaha
EKONOMI
JAKARTA Dalam ajaran Islam, amalan seseorang terputus ketika meninggal dunia, kecuali beberapa amal yang pahalanya tetap mengalir.Salah
AGAMA
ASAHAN Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut kedatangan Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan atau Pang
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., resmi membuka Program Pemagangan Nasional Tahun 2026 Kementerian Ketenagakerjaan Republ
PEMERINTAHAN