Prakiraan Cuaca Bali Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026: Sebagian Besar Wilayah Cerah
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 2 Juni 2026.Secara umu
NASIONAL
BULELENG – GAS (24), terdakwa dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur, dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Singaraja, Buleleng, Bali, Kamis (12/12/2024) malam. Putusan ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.
Ketua Majelis Hakim, Yakobus Manub, menyatakan bahwa GAS terbukti melakukan tindakan pemerkosaan terhadap adik kandungnya yang masih di bawah umur dengan ancaman kekerasan. Perbuatan tersebut dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng pada 13 Mei 2024. Dalam putusannya, hakim mengacu pada Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang merupakan dasar bagi tindak pidana yang dilakukan GAS.”Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda sejumlah Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang yang berlangsung sekitar pukul 18.00 Wita.
Dalam persidangan, hakim menilai bahwa perbuatan GAS telah menyebabkan trauma psikologis yang mendalam pada korban. GAS juga dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan di persidangan, yang memperberat penilaiannya. Sementara itu, dalam pertimbangannya yang meringankan, hakim menyebutkan bahwa terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya.Terkait dengan masa penahanan, hakim menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa akan dikurangkan dari masa hukuman yang dijatuhkan. Terdakwa tetap berada dalam penahanan untuk menjalani sisa masa hukumannya.Perbuatan yang dilakukan oleh GAS terhadap adik kandungnya itu telah memicu reaksi keras dari masyarakat dan menyoroti pentingnya perlindungan anak di Indonesia. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan akan memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi anak-anak dari tindak kekerasan seksual. (JOHANSIRAIT)
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 2 Juni 2026.Secara umu
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Jawa Barat pada Selasa, 2 Juni 20
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Aceh pada Selasa, 2 Juni 2026, akan did
NASIONAL
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 2 Juni 202
NASIONAL
MEDAN Timnas Indonesia akhirnya menang telak 30 atas Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Batang
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait pernyataan mantan Wakil Menteri Luar Negeri
POLITIK
JAKARTA Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Kemayoran Gempol, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran
PERISTIWA
BANDA ACEH Brigjen Pol. (Purn) Wahyu Prihatmaka resmi mengakhiri masa pengabdiannya di Kepolisian Negara Republik Indonesia setelah memasu
NASIONAL