Gubernur Mualem Sudah Larang Bupati Aceh Umrah Saat Bencana Melanda: Tetap Pergi, Ya Sudah Terserah
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
BOYOLALI –Polres Boyolali menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 12 tahun di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah. Kejadian tersebut mengejutkan publik karena kekerasan yang dilakukan sangat kejam, bahkan hingga mencabut kuku korban.
Penangkapan Delapan TersangkaDalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (13/12/2024), AKBP Budi Adhy Buono, Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Boyolali, memaparkan bahwa delapan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Agus, Faris, Malik, Suhada, Riko, Mudirin, Tedy, dan Wartono. Para tersangka dihadirkan dalam keadaan mengenakan seragam tahanan berwarna biru, dengan rambut yang digunduli, dan dikawal ketat oleh petugas kepolisian bersenjata.
Setiap dua tersangka diborgol di tangan mereka, menunjukkan betapa seriusnya tindak kekerasan yang dilakukan. Para tersangka dibawa keluar dari ruang tahanan menuju lokasi konferensi pers di depan ruang lobby Mapolres Boyolali, untuk dipertontonkan kepada publik.
Kasus penganiayaan ini mencakup berbagai bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap korban yang masih berusia 12 tahun. Berdasarkan keterangan dari polisi, para tersangka melakukan pemukulan terhadap korban dengan tangan kosong, mengenai muka dan pipi. Selain itu, korban juga ditendang pada bagian paha dan punggungnya.
Lebih mengerikan lagi, salah satu tersangka dikabarkan melakukan penjepitan jari kaki korban dengan menggunakan tang, yang menjadi salah satu bukti kekejaman dalam kasus ini.
“Salah satu tersangka melakukan penjepitan dengan menggunakan tang pada bagian jari kaki korban,” ujar AKBP Budi Adhy Buono.
Tindak kekerasan ini telah memunculkan kecaman dari berbagai kalangan, karena selain sangat menyakitkan, juga sangat tidak manusiawi.
Polisi telah memeriksa delapan tersangka dengan serius dan mendalam terkait kasus ini. Mereka dikenakan pasal-pasal tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap lebih jauh latar belakang penganiayaan ini.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi anak-anak di sekitar mereka dan lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak. Kasus ini mengingatkan kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan yang lebih baik terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan fisik.
Polres Boyolali berjanji akan terus menindak tegas kasus ini dan melakukan upaya-upaya hukum agar para pelaku menerima hukuman setimpal dengan perbuatan mereka.
(N/014)
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL
BATU BARA Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menunjukkan bahwa kreativitas dan ket
NASIONAL
DENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ibu Putri Koster, menegaskan pentingnya percepatan sosial
PEMERINTAHAN
BADUNG Pulau Dewata kembali menjadi saksi pertemuan cendekiawan nasional. Silaturahmi Kerja Nasional (Silaknas) Ikatan Cendekiawan Musli
NASIONAL
DENPASAR Pelaksanaan Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) Sesi 2 Day 4 kembali memantik perhatian publik. Digelar di Gedung Ksirarnawa, T
SENI DAN BUDAYA