YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap menghadapi gugatan perdata terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Posisi UGM sangat jelas, kami siap untuk menghadapi dan patuh dengan ketentuan hukum yang berlaku di tingkat peradilan," tegas Sekretaris UGM, Andi Sandi, dalam keterangan resminya pada Jumat (23/5/2025).
UGM telah menunjuk dua kuasa hukum untuk mendampingi dalam proses hukum ini, yakni Ariyanto, yang mewakili pihak rektorat dan Fakultas Kehutanan, serta Muhammad Zarul Arkom, yang mendampingi Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Jokowi semasa kuliah.
"Pak Arkom adalah mitra dari Pusat Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum UGM, makanya kami percaya untuk menunjuk beliau," ujar Andi.
Meski proses persidangan masih pada tahap awal, Andi menyebut UGM siap mengikuti semua tahapan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa beban pembuktian sepenuhnya berada di pihak penggugat, bukan tergugat.
Sidang perdana yang dijadwalkan pada Jumat (23/5) ditunda karena dua pihak penggugat intervensi belum melengkapi dokumen administratif.
Meski demikian, UGM memastikan tetap hadir dan siap menjalani proses hukum dengan prinsip transparansi.
Tak hanya di PN Sleman, UGM juga tengah menangani laporan serupa di Polda Metro Jaya dan PN Surakarta.
Di Surakarta, proses mediasi dinyatakan gagal dan kini perkara berlanjut ke tahap pemeriksaan.
Dalam rangka memenuhi kewajiban hukum, UGM telah menyerahkan berbagai dokumen akademik, termasuk data pribadi, catatan perkuliahan, hingga dokumentasi kegiatan akademik Presiden Jokowi.
"Saya sendiri sempat menemani pemeriksaan keterangan para senior kami," kata Andi.
Ia menambahkan, seluruh proses dijalankan tanpa ada koordinasi langsung dengan Presiden Jokowi atau tim hukumnya, karena permintaan datang langsung dari aparat penegak hukum kepada institusi.
"Permintaannya langsung ke institusi, dan kami penuhi sesuai prosedur."
Andi menegaskan komitmen UGM untuk tetap menjunjung tinggi integritas akademik, keilmuan, serta ketaatan terhadap hukum, dalam menangani persoalan ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan ijazah S-1 Jokowi dari UGM adalah asli, setelah melalui proses uji forensik dokumen.
Penyelidikan resmi pun dihentikan. Namun, Presiden Jokowi menyatakan bahwa laporan serupa yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya masih berjalan.*