Bongkar Spa Esek-esek di Medan, Polisi Jerat Kasir Jadi Tersangka dan Pulangkan 3 Saksi
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah tempat spa di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Medan, yang diduga menyediakan layanan
HUKUM DAN KRIMINAL
TANGSEL -Sebuah bangunan milik organisasi masyarakat GRIB Jaya yang berdiri di atas lahan milik BMKG di kawasan Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan resmi dibongkar oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (24/5).
Pembongkaran dilakukan setelah terungkap adanya dugaan pungutan liar kepada para pedagang yang menyewa lapak di lahan tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, GRIB Jaya tak hanya mendirikan posko di lokasi, tetapi juga memungut uang sewa dari pedagang makanan dan hewan kurban.
"Lapak pecel lele dipungut Rp 3,5 juta per bulan. Dari pedagang hewan kurban dipungut hingga Rp 22 juta. Dana ini ditransfer langsung ke Ketua DPC GRIB Jaya berinisial Y," ujar Ade Ary di lokasi.
Sebanyak 426 personel kepolisian dikerahkan dalam pembongkaran ini. Tak hanya merobohkan bangunan, polisi juga menangkap 17 orang, terdiri dari 11 anggota GRIB Jaya dan 6 orang yang mengaku sebagai ahli waris lahan.
Pihak BMKG telah memastikan status kepemilikan lahan sah secara hukum berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003. Kepemilikan tersebut juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Putusan Mahkamah Agung dan pengadilan sebelumnya saling menguatkan, sehingga tidak diperlukan proses eksekusi lagi," jelas pihak BMKG.
Merespons pembongkaran tersebut, GRIB Jaya membantah telah menguasai lahan BMKG. Melalui pernyataan resmi, Ketua Tim Hukum dan Advokasi GRIB Jaya, Wilson Colling, menyebut bahwa kehadiran mereka adalah sebagai pendamping hukum untuk para ahli waris.
"Kami tidak pernah menguasai lahan tersebut. GRIB hadir karena diminta resmi oleh para ahli waris sejak tahun 2024 untuk mendampingi proses hukum," kata Colling dalam pernyataan tertulis.
Colling menyebut para ahli waris memiliki girik sebagai bukti kepemilikan lahan secara turun-temurun. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan rinci mengenai identitas ahli waris atau validitas bukti tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk praktik pungutan liar dan penguasaan lahan tanpa hak.
"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi premanisme seperti ini, siapa pun pelakunya," tegas Kombes Ade Ary.*
(kp/j006)
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah tempat spa di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kota Medan, yang diduga menyediakan layanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA YouTube menyiapkan sejumlah fitur berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk membantu kreator dalam hampir seluruh proses pembuatan kont
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tebing Tinggi, Iqbal Akbar, tengah diproses untuk dicopot dari jabatannya. Kepu
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai gugatan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon yang mempersoalkan syarat pendi
POLITIK
JAKARTA Relawan Gibran Joeara (GIJOE) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka s
POLITIK
LIMAPULUH Satreskrim Polres Batubara menangkap seorang pria berinisial IR yang diduga membuat dan menjual surat tanda nomor kendaraan bermo
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti mengatakan anggaran untuk rencana pendidikan gratis jenjang
PENDIDIKAN
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan potensi gelombang tinggi hingga 4 meter di sejumlah wilayah peraira
PERISTIWA
BANDUNG Ketua Dewan Pertimbangan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Joko Widodo menyebut partainya kini mulai diperhitungkan hingga membuat
POLITIK
MEDAN Seorang pria bernama Tenang Simanungkalit (32) ditangkap polisi setelah diduga melindas dan menyeret seorang wanita, Murniati Magdale
HUKUM DAN KRIMINAL