
Bupati Tapteng Perintahkan Cabut Sawit di Hutan Lindung Dolok Sigordang: Pelaku Terancam Pidana
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATAM– Persidangan kasus peredaran narkotika yang menyeret mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang, Satria Nanda, memasuki babak krusial.
Dalam sidang yang digelar hari ini di Pengadilan Negeri Batam, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap Satria dan empat anggota Satresnarkoba lainnya.
Baca Juga:
Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tiwik bersama hakim anggota Andi Bayu Mandala Putra Syadli dan Douglas RP Napitupulu ini digelar terbuka untuk umum.
Agenda persidangan adalah pembacaan tuntutan yang dibacakan langsung oleh JPU Alinaex Hasibuan.
Baca Juga:
"Terdakwa Satria Nanda terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat dalam peredaran narkotika golongan I," ujar JPU dalam tuntutannya, Senin (26/5/2025).
Satria didakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan keterlibatan dalam jaringan narkoba internasional dan menyalahgunakan jabatannya sebagai aparat penegak hukum.
JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa dilakukan secara terencana, sistematis, dan terstruktur, bahkan memanfaatkan kewenangannya sebagai atasan di institusi Polri untuk menjalankan transaksi narkoba.
Dalam persidangan, Satria juga dinilai tidak kooperatif dan berbelit-belit.
"Tidak ditemukan satu pun alasan pembenar atau pemaaf. Maka kami menuntut pidana mati terhadap terdakwa," tegas JPU Alinaex.
Selain Satria, empat anggota lainnya yakni Shigit Sarwo Edi, Rahmadani, Fadilah, dan Wan Rahmat juga dituntut hukuman mati.
Sementara itu, lima terdakwa lainnya yaitu Ariyanto, Junaidi, Alex Chandra, Ibnu Ma'ruf Rambe, dan Jaka Surya dituntut hukuman seumur hidup.
Adapun dua warga sipil yang berperan sebagai pengedar, Dzulkifli dan Azis, dituntut penjara 20 tahun dan denda subsider Rp 3,85 miliar.
Majelis hakim menetapkan persidangan akan dilanjutkan pada Senin pekan depan dengan agenda pleidoi (pembelaan) dari pihak terdakwa melalui penasihat hukumnya.
Kasus ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan aparat kepolisian aktif dalam jaringan peredaran narkoba.
Publik menantikan putusan hakim apakah sejalan dengan tuntutan maksimal dari JPU.*
(d/a008)
TAPTENG Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Masinton Pasaribu, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik perambahan hutan lindung di
PemerintahanBATU BARA Warga Kecamatan Tanjung Tiram dan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsun
EkonomiJAKARTA TIMUR Petugas dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seora
PeristiwaMEDAN Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 18 dari tiap desa di Kota Padangsidimpuan kembali d
Hukum dan KriminalPEKANBARU Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap praktik pengoplosa
Hukum dan KriminalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Divisi Engineering Pro
NasionalJAKARTA Setelah pengakuan emosional Farel Prayoga tentang ibu kandungnya yang selama 14 tahun tak pernah bersamanya, kini giliran ibu tiri
EntertainmentJAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa lebih dari 200 pemerintah daerah (pemda) telah mengajukan permo
PemerintahanMALANG Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Malang
PemerintahanMEDAN Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk memberikan jaminan kemudahan berinves
Pemerintahan