BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

KPK Sita Rp24 Miliar dan 7 Bidang Tanah Senilai Rp70 Miliar Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 17:00 WIB
268 view
KPK Sita Rp24 Miliar dan 7 Bidang Tanah Senilai Rp70 Miliar Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN-IAE
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp24 miliar dan tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan nilai taksiran mencapai Rp70 miliar.

Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE.

"Selama April hingga Mei 2025, penyidik telah melakukan penyitaan uang dan tanah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (26/5).

Baca Juga:

Rincian penyitaan berupa uang sebesar US$1.523.284 (setara Rp24 miliar lebih) dan tujuh bidang tanah seluas 31.772 meter persegi.

Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang pengembalian kerugian negara sekitar US$1,42 juta dan beberapa bidang tanah seluas lebih dari 3 hektare di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga:

Langkah ini merupakan bagian dari upaya asset recovery untuk memulihkan keuangan negara secara optimal, kata Budi.

Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019, dan Iswan Ibrahim, mantan Direktur Utama PT Isargas (2011–2024) sekaligus Komisaris PT IAE (2006–2024).

Kasus berawal dari penetapan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 yang tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE.

Namun pada Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan timnya melakukan negosiasi dengan PT IAE terkait kerja sama gas.

Dalam pembahasan, pihak Isargas Grup meminta uang muka sebesar US$15 juta yang akan digunakan untuk melunasi utang pihak ketiga.

Uang muka ini dilaporkan oleh Adi Munandir, staf marketing PGN, kepada Danny Praditya.

Setelah itu, meski kajian pembelian gas semestinya dilakukan oleh bagian Pasokan Gas, Danny memerintahkan Tim Marketing PGN untuk membuat kajian internal terkait pembelian gas dari PT IAE.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru
Gurita Serakahnomics

Gurita Serakahnomics

OlehAde AlawiFENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah

Opini