Pelajar SMP Hanyut Saat Mandi di Sungai Ular Sergai, Basarnas Masih Lakukan Pencarian
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai lebih dari Rp24 miliar dan tujuh bidang tanah di wilayah Bogor dan sekitarnya dengan nilai taksiran mencapai Rp70 miliar.
Penyitaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT IAE.
"Selama April hingga Mei 2025, penyidik telah melakukan penyitaan uang dan tanah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resmi, Senin (26/5).
Rincian penyitaan berupa uang sebesar US$1.523.284 (setara Rp24 miliar lebih) dan tujuh bidang tanah seluas 31.772 meter persegi.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita uang pengembalian kerugian negara sekitar US$1,42 juta dan beberapa bidang tanah seluas lebih dari 3 hektare di wilayah Jabodetabek.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya asset recovery untuk memulihkan keuangan negara secara optimal, kata Budi.
Kasus ini melibatkan dua tersangka, yakni Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PT PGN periode 2016-Agustus 2019, dan Iswan Ibrahim, mantan Direktur Utama PT Isargas (2011–2024) sekaligus Komisaris PT IAE (2006–2024).
Kasus berawal dari penetapan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 yang tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE.
Namun pada Agustus 2017, Danny Praditya memerintahkan timnya melakukan negosiasi dengan PT IAE terkait kerja sama gas.
Dalam pembahasan, pihak Isargas Grup meminta uang muka sebesar US$15 juta yang akan digunakan untuk melunasi utang pihak ketiga.
Uang muka ini dilaporkan oleh Adi Munandir, staf marketing PGN, kepada Danny Praditya.
Setelah itu, meski kajian pembelian gas semestinya dilakukan oleh bagian Pasokan Gas, Danny memerintahkan Tim Marketing PGN untuk membuat kajian internal terkait pembelian gas dari PT IAE.
SERDANG BEDAGAI Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Agok dilaporkan hanyut saat mandi bersama sejumlah temannya di Sun
PERISTIWA
SOLO Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Jawa Tengah menemui Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Ten
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen melanjutkan Prog
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menilai proses penanganan dugaan korupsi tata kelola Program Mak
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI UTARA Petugas Bandara Silangit bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara menggagalkan upaya pengiriman narkotika jen
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Sikap Plt. Direktur RSUD H. OK Arya Zulkarnain Kabupaten Batu Bara, dr. Yufly Yanza, menjadi sorotan setelah dinilai belum membe
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menghadiri pembukaan Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 Tahun 2026 yang digelar di Komple
PEMERINTAHAN
JAKARTA Dunia pers Indonesia kembali berduka. Wartawan senior sekaligus Anggota Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah informasi yang beredar di media sosial yang mengaitkan Sekretaris Jenderal (Sekjen)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Camat Medan Polonia, Irfan Asardi Siregar, dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan atau 16 bulan penjara setelah dinyatakan terbuk
HUKUM DAN KRIMINAL