BREAKING NEWS
Jumat, 12 September 2025

Pemb4cokan Jaksa Jhon Wesli, Kuasa Hukum Kepot: Pelaku Merasa Jadi “ATM Berjalan”

Adelia Syafitri - Senin, 26 Mei 2025 20:54 WIB
Pemb4cokan Jaksa Jhon Wesli, Kuasa Hukum Kepot: Pelaku Merasa Jadi “ATM Berjalan”
Alpa Patria Lubis alias Kepot, tersangka utama pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN— Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus pembacokan terhadap Jaksa Jhon Wesli Sinaga.

Kuasa hukum tersangka utama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati karena kliennya merasa diperas secara terus-menerus selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:

Menurut pengacara Kepot, Dedi Pranoto, kliennya sudah mengenal Jaksa Jhon sejak tahun 2024 ketika menjadi terdakwa dalam tiga perkara, yaitu satu kasus penganiayaan dan dua kasus perusakan yang semuanya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang, dengan Jaksa Jhon sebagai penuntut umum.

"Pernyataan klien saya, ada Rp60 juta, Rp40 juta, dan Rp30 juta. Yang terakhir permintaan burung. Jenis burung tidak disebutkan, tapi disebut bernilai tinggi," ungkap Dedi kepada media, Senin (26/5/2025).

Baca Juga:

Dedi menjelaskan, Kepot merasa diperlakukan seperti "ATM berjalan" oleh sang jaksa.

Permintaan uang yang diklaim sebagai "uang urusan perkara" disebut dilakukan secara bertahap dan tunai, termasuk melalui staf jaksa.

Puncaknya adalah permintaan seekor burung mahal, yang membuat Kepot merasa dipermainkan dan dimanfaatkan.

"Terakhir permintaan burung, dia merasa kesal. Dia berpikiran semacam ATM berjalan korban. Jadi dia merasa sakit hati," terang Dedi.

Niat awal Kepot hanya ingin "memberi pelajaran" kepada sang jaksa, namun dicegah oleh rekan lain.

Lalu muncullah peran Surya Darma alias Gallo, yang menawarkan diri sebagai eksekutor, dan Mardiansyah alias Bendil, pengemudi sepeda motor yang membawa pelaku ke lokasi kejadian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa Jhon Wesli dan stafnya, Acensio Silvanov Hutabarat, dibacok oleh dua pria tak dikenal saat berada di kebun sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dua Mantan Kades di Deli Serdang Terbukti Korupsi, Satu Meninggal Dunia Usai Divonis
Godol Bantah Terlibat P3mbacok4n Jaksa Kejari Deli Serdang, Kuasa Hukum Kecam Tuduhan Tak Berdasar
Fakta Baru! Jaksa Jhon Terima Telepon Mencekam dari Godol Sebelum Diserang
Buronan Kasus Senpi Ilegal Eddy Suranta Gurusinga Ditangkap, Diduga Terkait Pembacokan Jaksa di Deli Serdang
Komisi Kejaksaan Kunjungi Jaksa Korban Pembacokan di Sumut, Soroti Urgensi Pengamanan Profesi
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Kasus Pembacokan Jaksa: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Penegak Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru