BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran dan Senjata Api

Noval Arisandi Saputra - Rabu, 28 Mei 2025 13:00 WIB
Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran dan Senjata Api
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAMBI -Perang terhadap narkoba terus digaungkan oleh Polda Jambi. Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin langsung pemaparan pengungkapan kasus besar narkotika yang melibatkan jaringan lokal hingga internasional.

"Jambi ini lintasan peredaran narkoba. Saya tegaskan, kami tidak hanya kejar pemakai. Bandar dan pengendali juga akan kami buru," tegas Kapolda.

Ia menyebut bahwa pengguna narkoba di wilayah Jambi bukan hanya berasal dari masyarakat umum, tetapi juga dari kalangan sopir logistik, pekerja tambang, hingga petani sawit. Karena itu, pendekatan penanganan pun harus menyeluruh: rehabilitasi bagi pengguna, dan tindakan hukum tegas bagi pengendali.

"Penyalahgunaan itu hilir. Hulunya adalah bandar dan pengendali. Itulah yang kami kejar," lanjut Krisno.

Kapolda juga mengingatkan bahwa narkoba tidak berdiri sendiri, melainkan kerap berkaitan dengan kejahatan lain seperti kepemilikan senjata api ilegal, kekerasan, hingga potensi terorisme.

Dalam kesempatan yang sama, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan di delapan lokasi berbeda, termasuk wilayah Muaro Jambi, Batanghari, dan Polresta Jambi.

Modus-modus yang ditemukan cukup beragam, mulai dari sistem ranjau, transaksi via aplikasi bank, hingga pasangan suami-istri yang menjual narkoba dari rumah. Barang bukti yang disita sangat beragam:

Senjata api rakitan

Uang tunai Rp1,4 miliar

Dua rumah, satu ruko, kos-kosan, speed boat, kendaraan pribadi

Kebun pinang

Selain itu, pengungkapan juga menyasar aliran dana menggunakan PPAT untuk memutus mata rantai pendanaan jaringan narkoba.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru