BREAKING NEWS
Selasa, 27 Januari 2026

Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran dan Senjata Api

Noval Arisandi Saputra - Rabu, 28 Mei 2025 13:00 WIB
Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita Aset Miliaran dan Senjata Api
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Salah satu kasus besar melibatkan jalur masuk dari Pulau Nipah, Batam, kemudian menyebar ke Jambi. Barang awalnya 50 kg, saat kami tangkap hanya tersisa 29 gram. Itu menggambarkan cepatnya peredaran di pasar," ungkap Ernesto.

Polda Jambi juga menggunakan pasal-pasal berlapis, termasuk:

UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

UU Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal

Dengan ancaman hukuman mencapai 20 tahun penjara.

Di akhir konferensi pers, masyarakat diimbau tidak takut melapor jika ada keluarga yang menjadi pengguna narkoba agar dapat direhabilitasi. Namun, untuk para bandar, Polda Jambi menegaskan tidak ada ruang kompromi.

"Pengguna akan kami bantu rehabilitasi. Tapi bandar, kecil maupun besar, kami kejar sampai ke pengendali teratas. Tidak ada ruang untuk narkoba di Jambi!" tegas Ernesto.

Rangkaian proses hukum akan dilanjutkan hingga pelimpahan kedua usai Idul Adha.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru