BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Warga Geruduk Kantor Desa Sanankulon, Tuntut Kasi Pemerintahan Mundur karena Nikah Siri dan Diduga Poligami

Adelia Syafitri - Rabu, 28 Mei 2025 23:31 WIB
364 view
Warga Geruduk Kantor Desa Sanankulon, Tuntut Kasi Pemerintahan Mundur karena Nikah Siri dan Diduga Poligami
Kericuhan saat protes perangkat Desa Sanankulon Kabupaten Blitar protes terkait perangkat desa melakukan asusila dan poligami.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BLITAR — Ratusan warga Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, melakukan aksi protes besar-besaran dengan mendatangi kantor desa pada Rabu (28/5/2025) malam.

Aksi ini dipicu oleh dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh NV, seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan.

Warga menuntut agar NV segera diberhentikan dari jabatannya setelah mencuat informasi bahwa ia telah menikah siri dengan wanita muda berinisial VC yang disebut-sebut kini sedang hamil.

Pernikahan siri tersebut dikabarkan berlangsung pada 21 April 2025, saat NV masih berstatus sebagai suami sah dari istri pertamanya.

"Warga marah karena tindakan ini dianggap tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Apalagi jika benar wanita yang dinikahinya itu kini hamil," ungkap salah satu warga yang turut hadir dalam aksi.

Situasi sempat memanas karena warga mendesak agar keputusan pemberhentian diambil saat itu juga.

Namun, Kepala Desa Sanankulon, Eko Triono, menegaskan bahwa proses pemberhentian perangkat desa harus melalui prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait dugaan asusila yang dilakukan oleh Kasi Pemerintahan. Namun sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, pemberhentian harus diajukan ke bupati melalui camat dan menunggu rekomendasi dari tim kabupaten," jelas Eko.

Eko juga membenarkan bahwa NV telah menikah secara siri dengan VC, seorang wanita 25 tahun dari dusun lain di Desa Sanankulon.

Menurutnya, NV sudah mengajukan izin poligami ke pengadilan agama dan mengklaim telah mendapat persetujuan dari istri sahnya.

Meski pernikahan siri tersebut memiliki dasar hukum, warga tetap mengecam tindakan NV karena dinilai mencoreng etika dan moral sebagai aparat desa.*

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru