BREAKING NEWS
Sabtu, 31 Mei 2025

Wartawan Gadungan Ditangkap Kejati Jakarta Usai Diduga Memeras Jaksa Rp 5 Juta

Justin Nova - Kamis, 29 Mei 2025 12:23 WIB
76 view
Wartawan Gadungan Ditangkap Kejati Jakarta Usai Diduga Memeras Jaksa Rp 5 Juta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Seorang pria berinisial LSN, yang mengaku sebagai wartawan, ditangkap Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta pada Rabu, 28 Mei 2025, setelah diduga melakukan aksi pemerasan terhadap pejabat struktural Kejati berinisial AR.

Penangkapan LSN dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Kamis (29/5/2025).

"Tim Intel Kejati DKJ telah mengamankan seorang dengan inisial LSN yang diduga melakukan pemerasan kepada pejabat struktural Kejati DKJ inisial AR," ujar Syahron.

Baca Juga:

Syahron menjelaskan bahwa LSN pertama kali mencuat saat mengikuti sidang salah satu perkara di pengadilan, lalu membuat tuduhan palsu bahwa jaksa penangan perkara bekerja sama dengan pejabat Bea Cukai untuk mengamankan tersangka.

Tuduhan itu disebarkan LSN melalui berbagai saluran, termasuk:

Baca Juga:

Pesan intimidasi via WhatsApp

Tulisan di media online

Aksi unjuk rasa yang telah dilakukan sebanyak dua kali

"Ia sekitar tujuh kali menulis berita yang menyudutkan penanganan perkara tersebut dan dua kali menggerakkan massa untuk aksi," tambah Syahron.

Puncaknya terjadi pada Selasa, 27 Mei 2025, ketika LSN menghubungi AR melalui WhatsApp dan kemudian mendatangi kantor Kejati Jakarta keesokan harinya.

"LSN meminta uang sebesar Rp5 juta kepada pejabat Kejati tersebut. Ia menjanjikan tidak akan lagi mempublikasikan berita atau melakukan aksi soal kasus tersebut," ungkap Syahron.

LSN diamankan sesaat setelah transaksi permintaan uang dilakukan. Ia kini tengah diperiksa lebih lanjut terkait motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pemerasan berkedok jurnalistik ini.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Kepala Kejati Sumut Klarifikasi Tuduhan Pemerasan Jaksa Jhon Wesli Sinaga: Hanya Alibi
Ngaku Wartawan dan Polisi, Pria di Bulukumba Ditahan Karena Bawa Sajam Saat Gerebek Wisma
Tiga Pria Mengaku Wartawan Ditangkap Usai Peras Perangkat Desa di Bener Meriah
komentar
beritaTerbaru