BREAKING NEWS
Senin, 28 Juli 2025

Fakta Baru! Jaksa Jhon Terima Telepon Mencekam dari Godol Sebelum Diserang

Adelia Syafitri - Kamis, 29 Mei 2025 16:21 WIB
313 view
Fakta Baru! Jaksa Jhon Terima Telepon Mencekam dari Godol Sebelum Diserang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan pemeriksaan internal terhadap Edy Suranta Gurusinga (ESG) alias Godol, seorang terpidana kasus kepemilikan senjata api yang juga diduga terlibat dalam pembacokan sadis terhadap Jaksa Fungsional Kejari Deliserdang dan seorang ASN.

Dua korban dalam kasus ini adalah Jhon Wesli Sinaga (53), Jaksa Fungsional dan Acensio Silvanof Hutabarat (25), Staf TU Kejari Deliserdang, yang menjadi korban pembacokan brutal pada Sabtu (24/5/2025) siang di ladang sawit milik Jhon, Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Pihak Kejati Sumut mengungkapkan bahwa saat ini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan Godol dalam merencanakan atau memprovokasi pembacokan tersebut.

Baca Juga:

Hal ini karena Godol adalah terdakwa dalam perkara yang ditangani langsung oleh korban, Jaksa Jhon Wesli.

"Kami sedang investigasi apakah ada keterkaitan ESG alias Godol dengan pelaku pembacokan. Ada dugaan kuat bahwa otak pelaku, Alpa Patria Lubis alias Kepot, disuruh oleh seseorang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Adre W Ginting.

Baca Juga:

Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi keji ini adalah:

- Alpa Patria Lubis alias Kepot (otak pelaku),

- Surya Darma alias Gallo (eksekutor pembacokan),

- Mardiansyah alias Bendil (pembantu aksi pembacokan).

Menurut keterangan Adre, sebelum peristiwa terjadi, Godol sempat menelepon Jaksa Jhon dengan nada tinggi, dan pembicaraan tersebut kini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap motif dan keterlibatan lebih lanjut.

"Jaksa Jhon menyampaikan bahwa dirinya sempat ditelepon oleh Godol sebelum kejadian, dan nada suaranya keras. Ini sedang kami dalami," tambah Adre.

Tim gabungan sebelumnya telah berhasil menangkap Godol yang sempat menjadi DPO (daftar pencarian orang) sejak 14 Mei 2025.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru